Special Plan: Warga surati Presiden untuk tolak tambang emas di Beutong Ateuh Aceh

Warga surati Presiden untuk tolak tambang emas di Beutong Ateuh Aceh

Special Plan – Komunitas masyarakat setempat, termasuk Pawang Uteun, Yayasan APEL Green Aceh, dan sejumlah organisasi sipil, telah mengirimkan surat resmi kepada Presiden Prabowo Subianto sebagai bentuk penolakan terhadap rencana pengembangan tambang emas di Beutong Ateuh, Banggalang, Kabupaten Nagan Raya, Aceh. Surat tersebut disampaikan dengan harapan pemerintah pusat segera mengambil langkah konkrit untuk melindungi kawasan hutan yang selama ini menjadi bagian dari kehidupan masyarakat setempat. Menurut Direktur Yayasan APEL Green Aceh, Rahmat Syukur, tindakan ini dilakukan sebagai respons terhadap ancaman ekologis yang mungkin muncul jika rencana tambang emas terus dipercepat.

Penolakan atas dampak lingkungan

“Surat yang kami kirimkan adalah tindakan mendesak untuk menyampaikan kekhawatiran mendalam mengenai risiko kerusakan hutan hujan tropis, hilangnya sumber mata air, serta degradasi bentang alam pegunungan,” jelas Rahmat Syukur dalam keterangan yang diterima ANTARA di Nagan Raya, Aceh, pada hari Minggu. Ia menekankan bahwa kawasan Beutong Ateuh memiliki nilai ekologis global, tidak hanya penting bagi kehidupan masyarakat lokal, tetapi juga berdampak pada keseimbangan lingkungan secara keseluruhan.

“Jika tambang emas dipaksakan masuk ke Beutong Ateuh, ancaman yang muncul tidak hanya deforestasi, tetapi juga krisis air, konflik ruang hidup, serta meningkatnya risiko bencana ekologis,” ujarnya.

Menurut Syukur, izin tambang yang baru dikeluarkan menunjukkan bahwa pemerintah tidak sepenuhnya memperhatikan putusan Mahkamah Agung Nomor 91.K/TUN/LH/2020, yang sebelumnya menetapkan kawasan hutan sebagai zona yang harus dilindungi dari eksploitasi industri ekstraktif. Ia menambahkan, kenyataan bahwa izin tersebut kembali muncul setelah beberapa bulan masyarakat mengalami banjir bandang pada November 2025 lalu, memberikan kesan bahwa kebijakan tersebut tidak memperhatikan dampak yang telah terjadi.

Kawasan hutan sebagai bagian dari identitas masyarakat

Di sisi lain, Ismail dari komunitas Pawang Uteun, yang bertugas sebagai penjaga hutan adat di Beutong Ateuh, menekankan bahwa hutan tidak hanya memiliki nilai ekonomi, tetapi juga menjadi warisan sejarah dan identitas masyarakat. “Hutan ini adalah bagian dari jati diri kami, dan jika hilang, bukan hanya pohon yang terancam, tetapi juga budaya, sejarah, serta masa depan anak cucu,” kata Ismail dalam wawancara terpisah.

“Kalau hutan rusak, maka sumber kehidupan masyarakat akan terganggu, serta keberlanjutan lingkungan yang sudah ada akan hancur,” tambahnya.

Ismail menyoroti bahwa keberadaan hutan adat memiliki peran penting dalam menjaga keberlanjutan sumber daya alam. Ia menilai, pembukaan kawasan tersebut untuk tambang emas akan menghilangkan fungsi hutan sebagai penyangga ekosistem dan mengurangi kemampuan masyarakat setempat untuk mengatur kehidupan mereka secara mandiri.

Teungku Diwa: Trauma banjir bandang belum hilang

Teungku Diwa, tokoh masyarakat dari Beutong Ateuh Banggalang, mengungkapkan bahwa masyarakat setempat masih berjuang untuk pulih dari bencana banjir bandang yang terjadi pada November 2025 lalu. “Kami tidak butuh tambang, karena hutan dan sungai adalah penopang utama kehidupan kami,” katanya.

“Baru lima bulan lalu masyarakat mengalami banjir bandang, rumah rusak, kebun hancur, dan sungai meluap membawa lumpur dari hulu. Kehadiran tambang justru memberi ancaman baru yang membuat kami merasa tidak adil,” ujarnya.

Menurut Teungku Diwa, bencana alam yang terjadi sebelumnya menjadi peringatan bahwa kerusakan lingkungan di kawasan hutan akan langsung memengaruhi kehidupan masyarakat. “Jika hutan terus dihancurkan, maka keselamatan warga akan terancam kembali, bahkan lebih parah dari sebelumnya,” tegasnya. Ia menyoroti bahwa kehadiran tambang emas di Beutong Ateuh saat ini justru menimbulkan kecemasan terhadap keberlanjutan lingkungan.

Dalam beberapa hari terakhir, dukungan untuk menyelamatkan hutan Beutong Ateuh terus mengalir dari berbagai jaringan masyarakat sipil nasional dan internasional. Kampanye lingkungan serta petisi yang digalang oleh organisasi-organisasi tersebut telah menarik partisipasi dari puluhan ribu orang di berbagai negara. Para aktivis meminta pemerintah Indonesia, khususnya Kementerian ESDM dan Pemerintah Aceh, segera menghentikan seluruh izin tambang emas dan memperkuat perlindungan terhadap kawasan yang menjadi sumber kehidupan masyarakat setempat.

Penolakan terhadap rencana tambang emas di Beutong Ateuh juga didasari oleh kekhawatiran terhadap perubahan iklim dan keberlanjutan sumber daya alam. Para pengelola hutan adat menyatakan bahwa hutan tidak hanya sebagai tempat hidup, tetapi juga sebagai simbol perjuangan masyarakat lokal untuk menjaga kelestarian lingkungan. “Pembukaan hutan untuk tambang emas akan menghilangkan fungsi alaminya, serta mengurangi kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah,” kata Rahmat Syukur.

Dalam konteks ini, tindakan pembukaan kawasan hutan oleh pihak tertentu dinilai sebagai tindakan yang tidak bertanggung jawab. Masyarakat Beutong Ateuh menuntut transparansi dan keadilan dalam pengelolaan sumber daya alam, agar tidak merugikan kehidupan mereka. “Negara seharusnya menjadi pelindung, bukan penghancur. Masyarakat sudah cukup terpuruk, dan tambang emas justru menambah beban mereka,” pungkas Syukur.

Penolakan terhadap proyek tambang emas di Beutong Ateuh tidak hanya melibatkan kelompok lokal, tetapi juga menjadi isu nasional yang mendapat perhatian dari berbagai pihak. Dengan kehadiran organisasi sipil dan kelompok adat, tuntutan masyarakat setempat semakin kuat untuk memastikan bahwa hutan hujan tropis di kawasan tersebut tidak lagi menjadi korban eksploitasi industri.

Harapan masyarakat untuk kebijakan yang lebih manusiawi

Komunitas Beutong Ateuh berharap Presiden Prabowo Subianto serta lembaga pemerintah segera mengambil keputusan yang mengutamakan kepentingan masyarakat. M