Latest Program: Tanggal 13 Juli ditetapkan sebagai Hari Kepercayaan Terhadap Tuhan

Tanggal 13 Juli ditetapkan sebagai Hari Kepercayaan Terhadap Tuhan

Latest Program – Di Jakarta, Menteri Kebudayaan Republik Indonesia, melalui Surat Keputusan Nomor 135 Tahun 2026, menetapkan 13 Juli sebagai hari istimewa bagi penghayat kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa. Pengumuman ini dilakukan dalam acara penyampaian keputusan yang berlangsung pada Senin (6/7) malam di ibu kota. Dalam kesempatan tersebut, Menteri Fadli Zon menjelaskan alasan dibelakang pemilihan tanggal tersebut, yang terkait erat dengan identitas keagamaan dan keberagaman Indonesia.

Peran Negara dalam Mendukung Kepercayaan

Fadli Zon menekankan bahwa penetapan Hari Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa bertujuan memperkuat pengakuan terhadap keberagaman agama di Indonesia. “Hari ini menjadi pengingat bahwa bangsa kita memiliki dasar yang kuat berupa keberagaman dan toleransi,” kata dia dalam wawancara. Ia juga menyebutkan bahwa negara hadir untuk memastikan setiap warga negara memiliki ruang yang adil dalam menjalankan keyakinannya, sekaligus menjaga tradisi dan nilai-nilai luhur yang diwariskan leluhur.

“Negara berkomitmen memberikan ruang setara bagi penghayat kepercayaan, baik dalam menjalankan ibadah maupun melestarikan budaya mereka,” ujar Fadli Zon. Dalam pernyataannya, ia menyoroti bahwa tanggal 13 Juli tidak hanya simbol keagamaan, tetapi juga cerminan dari visi nasional Indonesia yang menjunjung tinggi persatuan melalui keragaman.

Konteks Sejarah Penetapan

Menteri Kebudayaan mengungkapkan bahwa pemilihan tanggal 13 Juli memiliki latar belakang sejarah yang penting. Menurutnya, tokoh yang berperan dalam mengusulkan hari ini adalah Wongsonegoro, seorang intelektual yang membawa konsep kepercayaan terhadap Tuhan ke dalam perjalanan konstitusi bangsa. “Pemilihan tanggal ini dipengaruhi oleh jejak sejarah Wongsonegoro, yang menyematkan istilah kepercayaan pada 13 Juli,” jelasnya.

Dalam penjelasan tersebut, Fadli Zon menyoroti bahwa hari ini memperkuat posisi kepercayaan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Ia menyatakan bahwa pengakuan ini tidak hanya memperhatikan keberagaman agama, tetapi juga menjaga keseimbangan antara kebebasan beragama dan keharmonisan sosial. “Tanggal 13 Juli mengingatkan kita bahwa kepercayaan kepada Tuhan adalah bagian dari identitas nasional yang harus dihormati,” tambahnya.

Usulan dari MLKI dan Langkah Pemerintah

Direktur Jenderal Pelindungan Kebudayaan dan Tradisi, Restu Gunawan, menyebutkan bahwa usulan penetapan hari kepercayaan ini telah diajukan sejak tahun 2005 oleh organisasi dan masyarakat penghayat kepercayaan. “MLKI berperan aktif dalam mendorong pengakuan agama kepercayaan sebagai bagian dari kebudayaan nasional,” kata Restu. Menurutnya, inisiatif ini selaras dengan upaya pemerintah memperkuat peran masyarakat dalam membangun identitas bersama.

Ketua MLKI, Naen Soeryono, menambahkan bahwa Hari Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa merupakan bentuk penghormatan terhadap hak-hak penghayat kepercayaan sebagai bagian dari bangsa Indonesia. “Penetapan ini juga mengingatkan kita tentang jejak sejarah agama kepercayaan dalam perjalanan kehidupan bernegara,” katanya. Ia menjelaskan bahwa tanggal 13 Juli memiliki makna simbolis, karena menjadi bagian dari proses penjelasan konstitusi yang mencerminkan keadilan dan persatuan.

Harapan untuk Pelestarian Budaya

Dalam wawancara, Fadli Zon mengungkapkan bahwa Hari Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa diharapkan mendorong pengembangan kebudayaan lokal serta memperkuat persatuan nasional. “Ini bukan hanya hari keagamaan, tetapi juga momentum untuk memajukan nilai-nilai leluhur bangsa dalam masyarakat modern,” ujarnya. Ia menegaskan bahwa hari ini bertujuan memperjelas peran kepercayaan dalam mengisi kehidupan bernegara.

Menurut Restu Gunawan, pemerintah telah merespons usulan MLKI dengan menetapkan hari tersebut sebagai bagian dari kebijakan nasional. “Ini adalah bentuk pengakuan terhadap peran masyarakat penghayat kepercayaan dalam menciptakan kehidupan sosial yang harmonis,” katanya. Dalam hal ini, Kementerian Kebudayaan juga berharap bahwa hari ini dapat menjadi inspirasi bagi masyarakat untuk lebih menghargai keberagaman dan menjaga keutuhan budaya Indonesia.

Program Peningkatan Peran Kepercayaan

Fadli Zon menyampaikan bahwa MLKI akan menyusun program jangka pendek, menengah, dan panjang untuk meningkatkan peran penghayat kepercayaan terhadap Tuhan dalam pembangunan nasional. “Program ini akan fokus pada pelatihan, pendidikan, dan kerja sama dengan instansi terkait,” ujarnya. Ia berharap, melalui program tersebut, kepercayaan kepada Tuhan dapat terus berkembang dan menjadi bagian dari kehidupan bernegara.

Dalam wawancara terpisah, Naen Soeryono menyatakan bahwa hari ini menjadi momentum penting bagi penghayat kepercayaan untuk meningkatkan partisipasinya dalam pemajuan kebudayaan. “Kami ingin memastikan bahwa kepercayaan terhadap Tuhan diakui secara penuh, baik dalam kehidupan spiritual maupun sosial,” katanya. Menurutnya, keputusan ini memberikan ruang bagi penghayat kepercayaan untuk berpartisipasi dalam penguatan identitas nasional.

Pemilihan tanggal 13 Juli sebagai Hari Kepercayaan Terhadap Tuhan juga dipandang sebagai upaya mengingatkan masyarakat tentang pentingnya toleransi antaragama. Dalam pidatonya, Fadli Zon menegaskan bahwa hari ini adalah manifestasi dari komitmen pemerintah untuk memastikan keberagaman agama diakui dan dihargai secara adil. “Selain itu, hari ini menjadi kesempatan bagi penghayat kepercayaan untuk menunjukkan per