Key Issue: Alami kendala pendaftaran, orang tua murid padati posko SPMB di Jakbar

Alami kendala pendaftaran, orang tua murid padati posko SPMB di Jakbar

Key Issue – Jakarta, (Antara News) – Saat ini, ratusan orang tua calon siswa berkumpul di posko pelayanan Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) yang diadakan oleh Suku Dinas Pendidikan Wilayah II Jakarta Barat di SMA 78, Palmerah, untuk mengadu tentang kesulitan dalam proses pendaftaran. Banyak dari mereka mengeluhkan masalah terkait akun pendaftaran, termasuk kesulitan menciptakan akun SPMB dan lupa sandi. Selain itu, beberapa orang tua juga mengalami hambatan karena Nomor Induk Kependudukan (NIK) anak mereka belum aktif, lantaran sang anak baru saja pindah domisili.

Kendala tersebut diungkapkan oleh Intan (43), seorang orang tua yang mengajukan keluhan ke posko SPMB pada hari Kamis. Menurut Intan, ia mengurus pindah domisili dari Cakung ke Kebon Jeruk sebulan sebelumnya. Namun, saat mencoba mendaftarkan anaknya ke sekolah di Kebon Jeruk, NIK sang anak belum bisa digunakan karena masih terdaftar di alamat lama. “Kalau mau daftar sekarang, harus sesuai domisili, tapi NIK anak saya belum aktif. Jadi, daftar di Kebon Jeruk jadi mustahil,” jelas Intan.

“Bulan lalu ini saya urus pindah domisili dari Cakung ke Kebon Jeruk. Nah, kemarin mau daftar sekolah di Kebon Jeruk, tetapi NIK anak saya ini masih terdaftar di alamat lama. Padahal, kan kalau mau daftar sekolah sekarang harus sesuai domisili,”

Menanggapi keluhan tersebut, Intan diberi penjelasan oleh petugas bahwa NIK baru aktif satu tahun setelah dibuat. “Katanya aktif itu setahun setelah kita urus. Kalau belum setahun, NIK masih terdaftar di alamat lama. Jadi, kalau anak saya mau daftar, dia harus menggunakan NIK di Cakung, bukan di Kebon Jeruk,” tambah Intan.

Intan mengatakan, situasi ini membuatnya terpaksa mendaftarkan anaknya ke sekolah swasta. “Ya mau enggak mau daftar ke swasta dari pada dia nunggu lagi setahun. Nanti, pertengahan semester kalau ada bangku kosong baru deh pindah ke sekolah negeri,” ujarnya. Keputusan ini terpaksa diambil karena anaknya yang akan masuk Sekolah Dasar (SD) tidak mungkin dibawa jauh dari tempat tinggal saat ini.

Penjelasan dari Suku Dinas Pendidikan

Kepala Suku Dinas Pendidikan Wilayah II Jakarta Barat, Muhammad Arif Rachman, mengatakan bahwa pelaksanaan SPMB tahun ajaran 2026/2027 berjalan sesuai Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 238 Tahun 2026 tentang Petunjuk Teknis Penerimaan Murid Baru. “SPMB tahun ini mengikuti prosedur yang sudah ditetapkan, jadi tidak ada perubahan signifikan dalam mekanisme pendaftaran,” tegas Arif.

Arif menjelaskan bahwa SPMB menyediakan empat jalur penerimaan: jalur prestasi, afirmasi, domisili, dan mutasi. Jalur prestasi khusus untuk calon peserta didik jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP), Sekolah Menengah Atas (SMA), dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) yang memiliki capaian akademik maupun non-akademik. Sementara itu, untuk jenjang SD, jalur yang tersedia adalah afirmasi, mutasi, dan domisili.

Menurut Arif, tahapan penerimaan murid dilakukan secara bertahap. Setelah seleksi jalur prestasi selesai, proses lanjut ke jalur afirmasi, lalu domisili, dan terakhir mutasi. “Hasil seleksi jalur prestasi diumumkan pada 18 Juni 2026, lalu dilanjutkan dengan proses daftar ulang pada 19 hingga 20 Juni 2026,” jelas Arif.

“Hasil seleksi jalur prestasi diumumkan pada 18 Juni 2026 dan dilanjutkan dengan proses daftar ulang pada 19-20 Juni 2026,”

Arif juga menyebutkan bahwa sejak pendaftaran jalur prestasi dibuka pada 15 Juni lalu, antusiasme masyarakat cukup tinggi. Banyak orang tua memanfaatkan posko untuk menyelesaikan berbagai keluhan. “Kami menerima ratusan laporan, baik melalui layanan tatap muka, call center, maupun WhatsApp. Untuk pengaduan langsung, jumlahnya mencapai 140 kasus, sementara melalui call center sekitar 60 laporan, dan 340 laporan melalui WhatsApp,” ujar Arif.

Menurut Arif, kendala utama yang sering muncul berkaitan dengan akun pendaftaran dan kelengkapan dokumen. “Banyak orang tua mengalami kesulitan membuat akun SPMB, terutama yang belum pernah menggunakan sistem digital sebelumnya. Selain itu, NIK yang belum aktif menjadi masalah karena terkait dengan perubahan domisili,” jelasnya.

Arif menegaskan bahwa proses SPMB dirancang agar lebih transparan dan mudah diakses. “Kami sudah menyediakan panduan lengkap dan layanan bantuan di posko. Tujuannya agar orang tua bisa memahami alur pendaftaran secara jelas,” katanya. Ia juga berharap masalah yang muncul bisa segera teratasi dengan adanya petugas yang siap membantu.

Di sisi lain, orang tua seperti Intan mengapresiasi upaya pihak pemerintah dalam memberikan layanan pendaftaran. “Meski ada hambatan, posko ini bisa menjadi solusi untuk keluhan yang tidak bisa diselesaikan sendiri,” katanya. Namun, Intan berharap ada penyesuaian waktu aktif NIK agar lebih fleksibel, terutama bagi keluarga yang mengalami perubahan domisili mendadak.

Dalam situasi ini, SPMB menjadi momen kritis bagi orang tua yang ingin memastikan anak mereka mendapatkan tempat di sekolah yang tepat. “Kalau tidak segera menyelesaikan masalah, bisa saja anak saya terlambat mendaftar dan harus menunggu hingga akhir semester,” tambah Intan. Dengan demikian, permasalahan teknis dan administratif harus diperbaiki agar proses penerimaan murid bisa berjalan lancar dan tidak menimbulkan ketidaknyamanan bagi masyarakat.