Latest Program: Pemkot Jakut ubah eks TPS di Sungai Bambu jadi taman

Pemkot Jakut Ubah Eks TPS di Sungai Bambu Jadi Taman

Transformasi Ruang Kota untuk Lingkungan Lebih Hijau

Latest Program – Jakarta, Selasa – Satuan Pelaksana Pertamanan dan Hutan Kota (Satpel Tamhut) Jakarta Utara melangsungkan revitalisasi area bekas tempat pembuangan sampah (TPS) ilegal di RW 08, Kelurahan Sungai Bambu, Kecamatan Tanjung Priok. Proyek ini bertujuan mengubah ruang yang sebelumnya dianggap tidak bermanfaat menjadi taman yang menyenangkan dan berfungsi multi-guna. “Kami terus melakukan penataan ruang kota,” kata Aditya Febiarizky, Kepala Satpel Tamhut Kecamatan Tanjung Priok, dalam wawancara di Jakarta. Menurutnya, tindakan tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah kota Jakarta Utara untuk mengoptimalkan fungsi ruang bawah tol agar lebih tertata, hijau, dan estetis.

“Penataan ini juga bertujuan mencegah terjadinya kembali penumpukan sampah liar di wilayah ini,” tambah Aditya.

Konsep Taman yang Terintegrasi dengan Lingkungan

Dalam proses pengembangan, pihak Satpel Tamhut memilih konsep taman yang tidak hanya menonjolkan keindahan visual, tetapi juga memberikan manfaat secara fungsional. Area yang ditata mencakup sekitar 40 meter persegi dengan menanam berbagai jenis tanaman hias, seperti hanjuang kribo dan pandan bali. Aditya menjelaskan, pilihan tanaman tersebut sengaja disesuaikan dengan kondisi lingkungan setempat serta kebutuhan estetika warga sekitar.

“Dengan menanam tanaman yang beragam, kita bisa menciptakan ruang hijau yang tidak monoton dan mengundang minat masyarakat untuk lebih peduli pada kebersihan lingkungan,” ujarnya. Selain itu, adanya taman di bekas TPS diharapkan bisa mengurangi risiko banjir akibat genangan air yang sering terjadi di wilayah tersebut. Untuk mewujudkan hal itu, area taman dilengkapi dengan batu split dan kerikil sebagai media penyerapan air.

“Kami memastikan bahwa taman ini tidak hanya menjadi tempat rekreasi, tetapi juga bantuannya dalam menjaga kualitas lingkungan sekitar,” tambah Aditya.

Pengerjaan Bertahap dan Peran Tim Pasukan Hijau

Proyek revitalisasi ini dimulai secara bertahap sejak awal April 2026, dengan melibatkan lima personel Pasukan Hijau yang didukung peralatan pendukung. Aditya menyebutkan, tim tersebut bertugas menata tanah, menanam tanaman, serta memastikan keberlanjutan proyek melalui perawatan rutin. “Kami juga akan mengalokasikan petugas untuk menjaga kondisi taman,” jelasnya.

Sementara itu, Aditya mengimbau warga sekitar untuk ikut serta dalam merawat taman tersebut. “Masyarakat sangat penting dalam menjaga keindahan dan kebersihan lingkungan. Kami berharap mereka bisa aktif dalam merawat tanaman serta memberikan saran untuk pengembangan lebih lanjut,” lanjutnya. Menurutnya, keberhasilan proyek ini tidak hanya bergantung pada upaya pemerintah, tetapi juga kolaborasi dengan masyarakat.

Manfaat Taman untuk Masyarakat dan Lingkungan

Progres pengerjaan proyek telah mencapai hampir 90 persen, dengan target rampung pada akhir pekan ini. Dengan selesainya penataan, warga Kelurahan Sungai Bambu akan memiliki akses ke ruang hijau yang terjangkau. Aditya menegaskan, taman ini dirancang untuk memberikan ruang istirahat bagi warga, terutama bagi anak-anak dan lansia, serta memperkuat kesadaran lingkungan masyarakat setempat.

“Kami optimis taman ini akan menjadi titik awal dalam upaya penataan ruang kota yang lebih baik,” ujar Aditya.

Menurut data yang dihimpun, area bekas TPS sebelumnya sering digunakan oleh warga untuk membuang sampah secara sembarangan. Hal ini menyebabkan peningkatan kotoran di sekitar jalan dan risiko penyakit akibat genangan air. Dengan mengubah area tersebut menjadi taman, diharapkan masalah tersebut bisa diminimalkan. “Ini juga memberi dampak positif bagi penampilan kota, terutama di sekitar Tol Wiyoto Wiyono,” imbuhnya.

Proses Penanaman dan Keterlibatan Warga

Dalam implementasi penataan, Satpel Tamhut memperhatikan aspek keberlanjutan. Selain menanam ribuan batang tanaman hias, tim juga melakukan modifikasi lingkungan dengan menambahkan infrastruktur seperti jalan setapak dan tempat duduk. “Area taman dirancang agar bisa dimanfaatkan secara optimal, baik sebagai tempat bersantai maupun aktivitas komunitas,” katanya.

Aditya menjelaskan, proyek ini sejalan dengan visi pemerintah kota Jakarta Utara dalam mewujudkan Jakarta yang lebih hijau dan berkelanjutan. “Dengan mengoptimalkan ruang bawah tol, kita bisa memanfaatkan lahan yang sebelumnya terabaikan,” ujarnya. Menurutnya, taman ini juga menjadi contoh nyata dalam upaya penataan ruang kota yang berbasis partisipasi masyarakat.

Kebijakan mengubah TPS ilegal menjadi taman ini tidak hanya menciptakan ruang hijau, tetapi juga memperbaiki kualitas hidup warga sekitar. Aditya menyebutkan, keberadaan taman diharapkan bisa meningkatkan kenyamanan warga, sekaligus memberikan ruang untuk mengadakan kegiatan sosial seperti pertemuan masyarakat dan kegiatan edukasi lingkungan. “Kami berharap taman ini bisa menjadi ikon baru di kawasan Tanjung Priok,” katanya.

Tantangan dan Harapan Masa Depan

Pembangunan taman ini memang tidak tanpa tantangan. Salah satu tantangan utama adalah penggunaan lahan yang sempit dan kondisi tanah yang tidak terlalu subur. Namun, Aditya yakin dengan keterlibatan tim teknis dan masyarakat, proyek ini bisa berjalan lancar. “Kami selalu berupaya mencari solusi terbaik, baik melalui penanaman tanaman yang tahan di kondisi tanah apapun maupun penambahan infrastruktur pendukung,” jelasnya.

“Proyek ini juga menggambarkan komitmen Pemkot Jakarta Utara untuk menjadikan ruang kota sebagai bagian dari kehidupan masyarakat yang lebih baik,” ujar Aditya.

Aditya menambahkan, setelah taman selesai dibangun, akan ada sosialisasi lebih lanjut kepada warga sekitar agar mereka memahami manfaat dan peran taman dalam kehidupan sehari-hari. “Kami juga berencana mengadakan pelatihan kebersihan dan pengelolaan sampah untuk warga,” katanya. Dengan demikian, proyek ini tidak hanya mengubah wajah lingkungan, tetapi juga mendorong perubahan perilaku masyarakat dalam menjaga kebersihan dan lingkungan.

Kebijakan ini juga diharapkan menjadi contoh yang bisa ditiru oleh daerah lain. “Kami berharap inisiatif ini bisa menjadi model dalam memperbaiki kondisi ruang kota yang kurang ideal,” pungkas Aditya. Dengan penerapan konsep serupa, Jakarta Utara berupaya menciptakan lingkungan yang lebih layak huni dan sesuai dengan visi kota sebagai pusat ekonomi dan budaya yang hijau dan modern.