New Policy: Hutan Kota Srengseng Jakbar disasar jadi percontohan pilah sampah

New Policy: Hutan Kota Srengseng Jadi Percontohan Pilah Sampah

New Policy – Jakarta – Suku Dinas Pertamanan dan Hutan Kota (Sudin Tamhut) Jakarta Barat tengah merancang penataan ulang Hutan Kota Srengseng sebagai bagian dari New Policy yang digagas pemerintah daerah. Tujuan utama dari rencana ini adalah menjadikan kawasan tersebut sebagai percontohan dalam kegiatan pemilahan sampah. Langkah ini diambil setelah Wali Kota Jakarta Barat, Iin Mutmainnah, melakukan kunjungan inspeksi ke lokasi pada hari Rabu. Kunjungan tersebut menjadi momentum penting bagi pengembangan konsep pengelolaan lingkungan yang lebih terintegrasi melalui New Policy ini.

Dirja Kusuma, selaku Kepala Sudin Tamhut Jakarta Barat, menjelaskan bahwa inisiatif ini muncul langsung dari arahan Wali Kota. Menurutnya, Hutan Kota Srengseng memiliki potensi besar untuk dikembangkan menjadi pusat edukasi masyarakat terkait pengelolaan sampah. Selain itu, kawasan ini juga diharapkan dapat menjadi contoh nyata bagi wilayah lain di Jakarta. New Policy ini akan menjadi model yang dapat direplikasi di berbagai hutan kota lainnya di ibu kota.

“Bu Wali meminta kawasan Hutan Kota Srengseng bisa menjadi percontohan gerakan pemilahan sampah, bisa juga menjadi sarana edukasi buat masyarakat. Tapi, Bu Wali minta agar lokasi pembuatan komposting dibenahi biar lebih tertata,” ujar Dirja saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu. Ia menambahkan bahwa New Policy ini akan melibatkan berbagai pemangku kepentingan untuk memastikan keberhasilannya.

Selain fokus pada pemilahan sampah, Sudin Tamhut Jakbar juga ditugaskan untuk membangun sumur resapan komposting. Fasilitas ini akan berfungsi sebagai tempat pengolahan sampah organik menjadi kompos yang berkualitas. Proses ini tidak hanya mengurangi volume sampah, tetapi juga menghasilkan pupuk alami yang dapat dimanfaatkan di kawasan hutan kota. Melalui New Policy ini, diharapkan dapat tercipta siklus pengelolaan sampah yang berkelanjutan dan ramah lingkungan.

Salah satu aspek penting dari rencana pengembangan ini adalah melibatkan masyarakat secara aktif. Dirja menjelaskan bahwa warga akan dilibatkan melalui Kelompok Tani Hutan (KTH) Hutan Kota Srengseng. Melalui program ini, masyarakat akan menanam sereh atau serai di area tertentu. Hasil panen sereh nantinya akan diolah menjadi minuman segar yang dapat dijual atau dibagikan kepada pengunjung. Partisipasi masyarakat menjadi kunci keberhasilan New Policy ini dalam jangka panjang.

“Arahan Bu Wali, masyarakat dilibatkan dengan KTH untuk menanam sereh. Nantinya, hasil panennya bisa diolah menjadi minuman segar,” terang Dirja. Ia juga menyebutkan bahwa New Policy ini akan memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat sekitar kawasan hutan kota.

Hutan Kota Srengseng telah lama dikenal sebagai salah satu destinasi ruang terbuka hijau unggulan di DKI Jakarta. Kawasan ini menawarkan suasana sejuk dan asri dengan ribuan pohon yang tumbuh subur. Bagi warga Jakarta, tempat ini bukan sekadar area hijau, melainkan juga lokasi favorit untuk bersantai dan berwisata edukasi bersama keluarga. Dengan adanya New Policy, kawasan ini akan semakin dikenal sebagai pusat inovasi pengelolaan lingkungan.

Menurut Dirja, Wakil Gubernur DKI Jakarta juga berencana mengunjungi Hutan Kota Srengseng dalam waktu dekat. Kunjungan tersebut bertujuan untuk mengevaluasi berbagai destinasi yang dapat diterapkan sebagai model pengembangan. Salah satu daya tarik utama kawasan ini adalah amphitheater, sebuah panggung terbuka yang digunakan untuk pertunjukan seni dan budaya masyarakat Betawi. Fasilitas ini menjadi bukti nyata bahwa Hutan Kota Srengseng tidak hanya berfungsi sebagai paru-paru kota, tetapi juga sebagai pusat kebudayaan. New Policy akan memperkuat peran kawasan ini sebagai pusat edukasi lingkungan.

Detail Lokasi dan Fasilitas Hutan Kota Srengseng

Hutan Kota Srengseng berlokasi di Kalam H Kelik, RT 08/RW 08, Srengseng, Kembangan. Dengan luas mencapai 15,3 hektare, kawasan ini menawarkan lingkungan yang indah dan udara yang segar. Keunikan Hutan Kota Srengseng terletak pada keanekaragaman hayatinya. Terdapat lebih dari 10 ribu pohon dengan 60 spesies berbeda yang tumbuh di dalamnya. Keanekaragaman ini menjadikan kawasan tersebut sebagai laboratorium alam yang berharga bagi pendidikan lingkungan. New Policy akan memanfaatkan potensi ini untuk program edukasi yang lebih komprehensif.

Pengelola Hutan Kota Srengseng telah menyediakan berbagai fasilitas untuk mendukung aktivitas pengunjung. Jalur joging telah disiapkan bagi masyarakat yang ingin berolahraga sambil menikmati udara segar. Selain itu, terdapat sarana edukasi tentang flora dan fauna yang dirancang khusus untuk anak-anak. Papan informasi yang terpasang pada setiap pohon dan tumbuhan memudahkan pengunjung untuk mengenali jenis-jenis flora yang ada di kawasan tersebut. Semua fasilitas ini akan dioptimalkan melalui implementasi New Policy yang sedang berjalan.

Dengan berbagai rencana pengembangan yang sedang dirumuskan, Hutan Kota Srengseng diharapkan dapat menjadi model percontohan yang inspiratif. Integrasi antara pengelolaan sampah, partisipasi masyarakat, dan pelestarian lingkungan akan menjadikan kawasan ini semakin bernilai bagi warga Jakarta. New Policy ini merupakan langkah strategis menuju Jakarta yang lebih hijau dan berkelanjutan. Melalui kolaborasi berbagai pihak, kawasan ini akan terus berkembang menjadi pusat inovasi lingkungan di ibu kota.