Anggota DPR: Kemenag harus jamin korban ponpes Pati tak putus sekolah
Anggota DPR: Kemenag harus jamin korban ponpes Pati tak putus sekolah
Kasus Kekerasan Seksual di Ponpes Ndholo Kusumo
Anggota DPR – Di Jakarta, anggota Komisi VIII DPR RI Dini Rahmania mengungkapkan kebutuhan pemerintah untuk segera memberikan perlindungan kepada para santri yang terkena dampak kasus kekerasan seksual di Ponpes Ndholo Kusumo, Pati, Jawa Tengah, agar mereka tidak terpaksa berhenti belajar. Menurut Dini, dampak dari kejadian ini bisa menyebabkan izin operasional Ponpes Ndholo Kusumo berisiko dicabut oleh Kementerian Agama (Kemenag).
Menyikapi hal tersebut, Dini berpendapat bahwa pemerintah perlu memikirkan solusi yang efektif agar santri tidak menjadi korban situasi yang tidak menguntungkan. “Kemenag harus segera merumuskan kebijakan yang pasti untuk mengatasi kesulitan para korban,” katanya.
Langkah Penyelesaian yang Direkomendasikan
Dini menegaskan bahwa para korban kekerasan seksual di Ponpes Ndholo Kusumo perlu memiliki jaminan bahwa pendidikan mereka tidak terganggu. “Solusi yang dibuat harus meliputi rencana pemindahan ke pesantren lain yang lebih aman, sehingga proses belajar mereka tetap berjalan lancar,” ujarnya. Ia juga menambahkan bahwa upaya pemulihan psikologis sangat penting untuk mengembalikan kepercayaan santri dan orang tua terhadap institusi pendidikan agama tersebut.
“Kementerian Agama harus segera menyiapkan solusi yang terukur untuk para korban. Terutama, ia menyarankan adanya mekanisme pemindahan ke pesantren lain yang lebih aman, sehingga proses belajar mereka tetap terjaga,” kata Dini di Jakarta, Kamis.
Korban Perlu Dapat Dukungan Lengkap
Dini menyampaikan rasa prihatin terhadap kondisi para santri yang menjadi korban. Menurutnya, negara harus memberikan perlindungan yang komprehensif kepada anak-anak tersebut. “Anak-anak yang terkena korban harus diberikan perlindungan dan pend
