Meeting Results: Forbes NU 26 gelar Rembug warga NU

FORBES NU 26 Adakan Diskusi Kritis tentang Akuntabilitas PBNU

Meeting Results – Kota Depok, Jawa Barat, menjadi tempat pertemuan pertama dalam rangkaian Rembug Warga NU yang diselenggarakan oleh Forum Bersama (FORBES) NU 26. Acara bertajuk “PBNU Milik Siapa? Menguji Akuntabilitas dan Tata Kelola Organisasi” diadakan di Pondok Pesantren Arrahmaniyyah, Senin (tanggal). Kegiatan ini bertujuan membuka ruang diskusi terbuka mengenai kondisi struktur dan pengelolaan organisasi Nahdlatul Ulama (NU), khususnya aspek transparansi, akuntabilitas, kepatuhan terhadap konstitusi, serta hubungan antara pengurus pusat dan tingkat bawah. Sejumlah tokoh dan pemangku kepentingan mengikuti acara tersebut untuk mengungkap isu yang dianggap masih menjadi tantangan bagi PBNU.

Kritik Terhadap Tata Kelola Organisasi

Sebagai salah satu peserta diskusi, Manager Riset dan Data Seknas FITRA, KH. Badiul Hadi, menyampaikan penilaian bahwa tata kelola PBNU masih jauh dari ideal. Menurutnya, ada beberapa indikator yang perlu diperbaiki, termasuk akses publik terhadap data kelembagaan dan keuangan organisasi. “PBNU hingga kini belum memiliki platform resmi yang menyajikan informasi organisasi secara lengkap dan mudah diakses oleh publik. NU Online lebih berfungsi sebagai media informasi dan pemberitaan. Di sana, publik tidak akan menemukan data mengenai audit keuangan organisasi,” jelas Badiul Hadi. Ia merasa kaget bahwa organisasi besar seperti NU masih menghadapi masalah ini, yang menunjukkan kurangnya komitmen terhadap transparansi.

“Saya heran mengapa organisasi sebesar NU masih menghadapi persoalan seperti ini,” katanya.

Tiga Masalah Utama yang Ditekankan

Badiul Hadi menyebut tiga aspek utama yang perlu mendapat perhatian serius. Pertama, tingkat kepatuhan organisasi terhadap Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART), keputusan Muktamar, Konferensi Besar (Konbes), maupun Musyawarah Nasional (Munas). Menurutnya, berbagai keputusan strategis yang telah disusun para kiai belum sepenuhnya dijalankan secara konsisten. Kedua, mekanisme pengecekan kembali (check and balance) dalam tubuh NU. Ia mempertanyakan sejauh mana PBNU benar-benar mewujudkan aspirasi cabang-cabang organisasi, meski mereka memberikan mandat politik dalam pemilihan kepemimpinan. Ketiga, kepastian prosedur kelembagaan. Ia mengkritik lambatnya penerbitan Surat Keputusan (SK) hasil Konferensi Cabang (Konfercab) di sejumlah daerah. “Kalau Konfercab sudah selesai dilaksanakan sesuai mekanisme, semestinya SK langsung dikeluarkan. Saya menyaksikan langsung proses Konfercab Jakarta Timur, tetapi SK-nya sangat lama keluar. Ketika saya tanyakan hal itu kepada sejumlah kiai, jawabannya selalu tidak jelas,” tutur Badiul Hadi.

Pandangan Mustasyar PBNU tentang Paradigma Organisasi

Mustasyar PBNU, Dr. KH. Muhammad AS Hikam, memberikan kritik yang lebih mendasar terkait arah paradigma PBNU setelah Muktamar ke-34 di Lampung. Menurut Hikam, meskipun berbagai dokumen dan regulasi PBNU tersedia secara lengkap, masalah terletak pada implementasi dan efektivitasnya. “Kalau PBNU dikuliti, maka akan terlihat bahwa kaidah yang populer di NU, yaitu wujuduhu kaadamihi, masih relevan. Semua yang tertulis dan diucapkan ada. Namun, ketika dilihat dari sisi nyatanya, sering kali tidak berjalan sebagaimana mestinya,” ujarnya.

“Kalau PBNU dikuliti maka akan tampak kaidah yang sangat populer di NU, yaitu wujuduhu kaadamihi. Semua yang tertulis dan diucapkan ada. Tetapi ketika dilihat wujud nyatanya, sering kali tidak berjalan sebagaimana mestinya,” katanya.

Hikam menjelaskan bahwa pergeseran paradigma organisasi terjadi karena fokus PBNU mulai bergeser dari semangat pembebasan ke arah instrumentalisme dan birokratisme. Ia mengingatkan bahwa konsep dasar NU, yang dirintis oleh KH. Hasyim Asy’ari dan KH. Abdul Wahab Chasbullah, berlandaskan pada teologi pembebasan dan pemberdayaan umat. “Fondasi pemikiran Mbah Hasyim dan arsitektur organisasi yang dibangun Mbah Wahab dapat diringkas sebagai teologi pembebasan. Gus Dur berkali-kali menegaskan kekagumannya terhadap gagasan tersebut,” tambahnya.

“Fondasi pemikiran Mbah Hasyim dan arsitektur organisasi yang dibangun Mbah Wahab dapat diringkas sebagai teologi pembebasan. Gus Dur berkali-kali menegaskan kekagumannya terhadap gagasan tersebut,” katanya.

Dalam kesempatan ini, Hikam menilai bahwa paradigma organisasi yang berkembang saat ini lebih bercorak hegemoni kekuasaan. Ia menekankan bahwa fokus PBNU kini cenderung pada pertahanan dan penyebaran kekuasaan, bukan lagi pada pemberdayaan masyarakat. “Organisasi kemudian lebih diarahkan untuk mempertahankan, menyebarkan, dan menciptakan hegemoni kekuasaan. Fokusnya bukan lagi pembebasan, melainkan instrumen kekuasaan,” tegas Hikam.

Tujuan Rembug Warga NU Seri Pertama

Menurut FORBES NU 26, acara Rembug Warga NU Seri Pertama ini bertujuan memperkuat tata kelola organisasi, memperdalam akuntabilitas kepemimpinan, serta mengembalikan NU pada visi dan nilai-nilai yang diwariskan para pendirinya. “Kegiatan ini diharapkan menciptakan ruang diskusi yang sehat, terbuka, dan konstruktif,” kata pengelola forum tersebut. Dengan diskusi yang terstruktur, mereka berharap muncul solusi yang efektif untuk memperbaiki dinamika internal NU.

Hikam juga menyoroti pentingnya mempertahankan semangat awal NU, yang menekankan partisipasi aktif masyarakat dalam pengambilan keputusan. Ia menekankan bahwa keterlibatan warga NU di tingkat bawah harus tetap menjadi pusat dari kegiatan organisasi. “Tata kelola yang baik tidak hanya melibatkan keputusan dari atas, tetapi juga melibatkan warga NU dalam proses pemerintahan,” tambahnya. Dengan demikian, ia mengingatkan bahwa PBNU perlu menyesuaikan mekanisme pengambilan keputusan agar lebih demokratis.

Badiul Hadi menambahkan bahwa transparansi informasi adalah kunci untuk membangun kepercayaan publik terhadap organisasi. Ia menyarankan PBNU membangun sistem informasi yang lebih efektif, seperti mengunggah laporan keuangan secara rutin atau membuat platform khusus untuk akses data. “Jika warga NU bisa melihat data secara real-time, maka mereka bisa lebih aktif mengawasi dan memberikan masukan,” katanya. Ia menilai bahwa kebijakan transparansi akan membantu mengurangi kesan birokratik dalam organisasi