Topics Covered: Dasco sebut Satgas Mitigasi PHK segera menggelar rapat

Dasco Sebut Satgas Mitigasi PHK Segera Menggelar Rapat

Topics Covered – Dari Jakarta, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyatakan bahwa Tim Mitigasi Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) yang dibentuk oleh Presiden akan segera mengadakan pertemuan untuk meninjau dampak PHK di berbagai wilayah. “Mungkin pekan depan ini, sudah saya dengar akan ada rapat-rapat dalam hal memitigasi PHK-PHK yang ada,” ujar Dasco dalam acara pembukaan Kongres ke III Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) di ibukota, Minggu.

Konteks Global dan Tantangan Pekerja

Dasco menyoroti bahwa kondisi ekonomi dunia saat ini berpengaruh terhadap kesejahteraan para pekerja, yang dapat memicu kenaikan jumlah PHK. Menurutnya, isu-isu terkait pengupahan dan sistem alih daya (outsourcing) menjadi faktor penting dalam penyesuaian kebijakan tenaga kerja. “Situasi global saat ini menyebabkan tekanan terhadap kesejahteraan pekerja, sehingga PHK menjadi tantangan yang harus diatasi secara cepat,” tambahnya.

“Kami berharap melalui rapat ini, pemerintah dapat menggali masukan-masukan dari asosiasi serikat pekerja, serta memperoleh data terkini mengenai sektor industri yang rentan terhadap PHK,” kata Dasco.

Rapat tersebut, jelas Dasco, akan menjadi forum untuk mengevaluasi daerah-daerah yang mengalami tekanan karena PHK. Ia menegaskan bahwa peran serikat pekerja sangat krusial dalam mengidentifikasi titik rawan sebelum dampak PHK menyebar lebih luas. “Sesuai dengan masukan-masukan dari ketua-ketua Serikat Pekerja yang telah memberikan informasi kepada pemerintah, mana-mana saja wilayah yang rentan akan terdampak PHK,” jelasnya.

Upaya Pemerintah dan Peran Desk Ketenagakerjaan

Dasco mengatakan pemerintah telah mengambil langkah-langkah nyata untuk menghadapi masalah ketenagakerjaan, salah satunya dengan mendirikan Desk Ketenagakerjaan yang dipimpin oleh Polri. Menurutnya, unit tersebut bergerak di bidang hukum dan respons cepat terhadap PHK. “Desk Ketenagakerjaan Polri berperan penting dalam mengalokasikan atau merelokasi tenaga kerja ke wilayah yang masih membutuhkan, serta menyelesaikan isu-isu yang muncul,” ujarnya.

Sebelumnya, pada 1 Mei 2026, pemerintah membentuk Tim Mitigasi PHK dan kesejahteraan buruh. Dasco menjelaskan bahwa keberadaan tim ini bertujuan mempercepat penanganan berbagai persoalan, seperti pengupahan, sistem outsourcing, hingga potensi PHK di sektor industri tertentu. “Kami percaya bahwa kolaborasi antara pemerintah dan serikat pekerja akan meningkatkan efektivitas tindakan mitigasi PHK,” katanya.

“Karena masalah pidana dan lainnya di Desk Ketenagakerjaan Polri dapat diatasi secara cepat, sementara Satgas Mitigasi PHK fokus pada tata kelola kerja dan kesejahteraan buruh,” imbuh Dasco.

Kolaborasi dan Harapan Dasco

Dasco menekankan pentingnya kerja sama yang harmonis antara semua pihak dalam menghadapi isu ketenagakerjaan. Ia menyebutkan bahwa selama ini Desk Ketenagakerjaan Polri telah banyak membantu menyelesaikan masalah PHK melalui alokasi tenaga kerja yang lebih optimal. “Tidak hanya mengatasi PHK, unit ini juga berkontribusi dalam memperkuat kestabilan sistem ketenagakerjaan,” ujarnya.

Kehadiran Satgas Mitigasi PHK, menurut Dasco, menunjukkan komitmen pemerintah untuk menjaga kesejahteraan pekerja sekaligus mengurangi dampak negatif PHK di masyarakat. “Ini adalah langkah yang sangat baik, dan kami berharap pengelolaan Satgas bisa ditingkatkan lagi di tingkat yang lebih luas,” tegasnya.

Tujuan dan Cakupan Satgas Mitigasi PHK

Satgas Mitigasi PHK dan peningkatan kesejahteraan buruh dibentuk sebagai alat percepatan penyelesaian masalah terkait hubungan industrial. Tujuan utamanya adalah meminimalkan risiko PHK dan meningkatkan perlindungan bagi pekerja di sektor yang rentan. Dasco menyebut bahwa tim ini juga mencakup ketua-ketua serikat pekerja sebagai anggota dewan pengarahnya.

Menurut Dasco, upaya yang telah dilakukan pemerintah, baik melalui Desk Ketenagakerjaan maupun Satgas Mitigasi PHK, menunjukkan strategi yang terpadu. Ia menilai bahwa keberhasilan mitigasi PHK bergantung pada koordinasi antara pemerintah, asosiasi serikat pekerja, dan industri. “Kerja sama ini diharapkan bisa menjadi fondasi untuk menyelesaikan tantangan ketenagakerjaan secara lebih komprehensif,” ujarnya.

Dasco juga menyampaikan apresiasi terhadap kontribusi Desk Ketenagakerjaan Polri, yang dianggap sebagai pilar penting dalam pencegahan PHK. “Unit tersebut telah membantu merelokasi pekerja ke daerah yang membutuhkan tenaga kerja, serta mencegah konflik hubungan industrial yang lebih besar,” katanya. Ia menambahkan bahwa pemerintah perlu terus meningkatkan kapasitas tim-tim yang berperan dalam penanganan PHK.

Peran Serikat Pekerja dan Tantangan Mendatang

Dasco mengingatkan bahwa serikat pekerja memiliki peran kritis dalam mengawasi dan mengelola proses PHK. Ia menekankan bahwa informasi dari para ketua serikat pekerja menjadi pedoman dalam menentukan titik rawan PHK. “Dengan berbagi data dan wawasan, kita bisa merancang kebijakan yang lebih tepat sasaran,” ujarnya.

Kehadiran Satgas Mitigasi PHK, lanjut Dasco, diharapkan mampu mengurangi risiko PHK secara sistematis. Ia menjelaskan bahwa tim ini akan mengkoordinasikan antara pemerintah, asosiasi serikat pekerja, dan industri untuk mengatasi tantangan yang muncul. “Tantangan ini membutuhkan pendekatan yang lebih terstruktur, terutama dalam situasi ekonomi yang tidak stabil,” katanya.

Dasco juga menggarisbawahi bahwa PHK bukan hanya isu teknis, tetapi juga berkaitan dengan kestabilan sosial dan ekonomi. “Kami ingin memastikan bahwa PHK tidak hanya diatasi secara darurat, tetapi juga dikelola secara berkelanjutan,” ujarnya. Ia menegaskan bahwa kebijakan mitigasi PHK harus menjadi bagian dari strategi jangka panjang pemerintah untuk melindungi para pekerja.

Dengan adanya Satgas Mitigasi PHK, pemerintah diharapkan bisa mengidentifikasi daerah-daerah yang rentan lebih awal, serta memberikan dukungan kepada pekerja yang terdampak. Dasco menekankan bahwa keberhasilan upaya ini bergantung pada partisipasi aktif semua pihak. “Kolaborasi antara pemerintah, serikat pekerja, dan industri adalah kunci untuk menjaga kesejahteraan pekerja,” pungkasnya.