Menkomdigi: PP TUNAS bantu orang tua lindungi anak di ruang digital

Menkomdigi: PP TUNAS Perkuat Perlindungan Anak di Ruang Digital Bersama Keluarga

indocrowdfunding.com – Menkomdigi – Jakarta, Indonesia – Menkomdigi Meutya Hafid secara resmi menyampaikan bahwa Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 atau yang lebih dikenal sebagai PP TUNAS memiliki misi utama untuk memberdayakan orang tua dalam melindungi anak-anak mereka di ruang digital. Sebagai Menkomdigi, Meutya menegaskan bahwa regulasi ini dirancang bukan sebagai pengganti, melainkan sebagai pelengkap peran fundamental keluarga dalam proses pengasuhan anak. Melalui pernyataan resminya yang diterima pada hari Minggu, Menkomdigi menjelaskan bahwa pemerintah telah menetapkan batasan usia tertentu sebagai bagian dari strategi komprehensif untuk mengurangi berbagai ancaman yang mungkin dihadapi anak-anak di dunia maya.

Regulasi sebagai Pendukung Peran Orang Tua

Dalam acara Gerak Bersama Anak Indonesia yang diselenggarakan di Jakarta Selatan pada hari Minggu tersebut, Menkomdigi menegaskan posisi strategis PP TUNAS dalam ekosistem perlindungan anak digital. Ia menekankan bahwa regulasi ini hadir untuk memperkuat, bukan menggantikan, peran orang tua. “Regulasi ini membantu orang tua, bukan menggantikan orang tua,” tegas Menkomdigi dalam sambutannya. Pendekatan ini menunjukkan bahwa Menkomdigi memahami bahwa teknologi hanyalah alat, sementara peran pengasuhan tetap menjadi tanggung jawab utama keluarga.

Salah satu ketentuan penting dalam PP TUNAS adalah kewajiban bagi setiap penyelenggara platform digital untuk menerapkan prinsip “safety by design”. Prinsip ini mengharuskan perusahaan teknologi untuk mengintegrasikan mekanisme perlindungan anak sejak tahap awal perancangan layanan mereka. Dengan demikian, produk dan layanan digital yang dihasilkan akan lebih aman dan sesuai untuk digunakan oleh anak-anak. Menkomdigi menambahkan bahwa “Hak-hak anak di ranah digital harus dihormati oleh platform,” yang berarti setiap layanan digital harus mempertimbangkan kebutuhan khusus anak-anak dalam setiap aspek operasionalnya.

Ruang Digital: Tempat Aman untuk Berkembang

Menurut Menkomdigi, ruang digital seharusnya menjadi lingkungan yang kondusif bagi anak-anak untuk belajar, berekspresi, berkarya, dan berkembang secara optimal. Namun, ia juga mengingatkan bahwa di balik peluang yang ditawarkan teknologi, terdapat berbagai risiko yang perlu diwaspadai. Risiko-risiko tersebut meliputi kecanduan teknologi, paparan konten yang tidak sesuai dengan usia anak, serta gangguan terhadap kesehatan fisik dan mental anak-anak. Oleh karena itu, diperlukan keseimbangan antara pemanfaatan teknologi dan perlindungan dari potensi bahayanya.

Menkomdigi meminta orang tua untuk tidak terburu-buru memberikan akses media sosial berisiko tinggi kepada anak-anak mereka. Ia menyarankan pendekatan yang lebih hati-hati dalam menentukan kapan anak siap menggunakan platform digital. “Kalau memang ingin anak tidak terpapar sebelum waktunya, bantulah anak melakukan penundaan untuk membuat akun sendiri di media sosial berisiko tinggi,” ujarnya. Pendekatan penundaan ini memungkinkan anak-anak untuk tumbuh dan berkembang dengan lebih matang sebelum menghadapi tantangan dunia digital yang kompleks.

Pentingnya Literasi Digital dan Pendampingan Aktif

Selain regulasi, Menkomdigi juga menekankan pentingnya literasi digital sebagai bekal penting bagi anak-anak Indonesia. Literasi digital memungkinkan anak-anak untuk menggunakan teknologi secara aman, kritis, kreatif, dan bertanggung jawab. Menkomdigi mengingatkan bahwa “Anak-anak Indonesia jangan sampai menjadi korban algoritma,” yang berarti anak-anak perlu memahami bagaimana algoritma bekerja dan bagaimana hal tersebut dapat memengaruhi persepsi dan perilaku mereka. Dengan literasi yang memadai, anak-anak dapat menjadi pengguna teknologi yang cerdas dan kritis.

“Regulasi tidak bisa bekerja sendiri,” ujar Menkomdigi. Kolaborasi antara regulasi, platform teknologi, dan keluarga menjadi kunci keberhasilan perlindungan anak di ruang digital.

Menkomdigi juga mengajak orang tua untuk aktif mendampingi anak-anak mereka saat menggunakan teknologi. Menurutnya, pemerintah terus mendorong platform untuk memperkuat sistem verifikasi usia pengguna, namun perlindungan anak tidak akan berjalan efektif tanpa keterlibatan keluarga. Menkomdigi meyakini bahwa dengan kombinasi literasi, pendampingan, dan perlindungan yang memadai, anak-anak Indonesia dapat memanfaatkan teknologi untuk mendukung masa depan mereka secara optimal.