Kemendukbangga Dorong Masyarakat Menghindari Normalisasi Candaan Seksual
Dari Jakarta – Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga (Kemendukbangga) bersama Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) menyerukan agar masyarakat tidak lagi membenarkan candaan seksual yang merendahkan perempuan. Pernyataan ini dikeluarkan oleh Sekretaris Utama BKKBN Budi Setiyono, dalam rangka merespons adanya kasus pelecehan seksual yang terjadi di grup pesan singkat mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FHUI).
Candaan Seksual Bisa Jadi Penyebab Kekerasan Simbolik
“Candaan seksual sering kali diterima sebagai norma kehidupan sehari-hari, meski sebenarnya tidak pantas dilakukan. Fenomena ini terjadi karena individu terkadang terpengaruh tekanan kelompok, sehingga ikut mengikuti perilaku grup demi diterima oleh teman sebaya,” jelas Budi saat dihubungi ANTARA, Rabu.
Budi menekankan bahwa kejadian tersebut menjadi pembelajaran penting bahwa kekerasan seksual tidak hanya terjadi secara fisik. Ruang digital, termasuk interaksi pribadi di media sosial, bisa menjadi sarana yang memperkuat budaya pelecehan seksual jika tidak diperhatikan secara serius.
Pelecehan Seksual Digital Berpotensi Memicu Dampak Psikologis
Budi menyampaikan bahwa percakapan yang bernuansa seksual, seperti merendahkan atau mengobjektifkan seseorang, bisa lebih dari sekadar lelucon. Ia menegaskan bahwa hal ini justru menciptakan lingkungan yang rentan bagi korban, terutama perempuan, yang dapat mengalami tekanan psikologis, kecemasan, hingga trauma.
“Selain itu, kejadian ini berpotensi merusak integritas lingkungan akademik yang seharusnya mewujudkan etika, kesetaraan, dan penghormatan terhadap martabat manusia,” tambahnya.
Dalam kesimpulannya, Budi mengajak semua pihak untuk aktif menangani isu ini agar tidak berkembang menjadi kebiasaan. Ia menyatakan bahwa ruang digital bukanlah tempat kosong, melainkan cerminan dari interaksi sosial nyata. Apa yang diucapkan di sana bisa menggambarkan nilai-nilai dan sikap yang dijalani di dunia nyata.
