KBRI Malaysia Ingatkan SPLP Bukan Dokumen Izin Kerja
Kuala Lumpur – Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Kuala Lumpur memberikan peringatan penting kepada seluruh warga negara Indonesia (WNI) bahwa Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) tidak memiliki fungsi sebagai dokumen pengizinan kerja atau perpanjangan masa tinggal di luar negeri. Duta Besar RI untuk Malaysia, Raden Dato’ Mohammad Iman Hascarya Kusumo, dalam sesi siniar yang diadakan di KBRI Kuala Lumpur, Rabu, menyatakan bahwa SPLP hanya berlaku selama satu tahun dan tidak bisa digunakan sebagai izin tinggal tambahan.
Penggunaan SPLP
SPLP berfungsi sebagai pengganti paspor yang rusak, hilang, atau telah habis masa berlakunya bagi WNI yang sedang berada di luar negeri. Dokumen ini juga digunakan untuk keperluan pulang kembali ke Tanah Air dalam satu kali perjalanan. Meski berlaku satu tahun, SPLP tidak menyediakan hak untuk tinggal lebih lama di Malaysia.
“Bukan artinya menjadi izin untuk tinggal setahun lagi, bukan memperpanjang. Jadi, ini hanya untuk memulangkan mereka ke Tanah Air,” ujar Dubes Iman.
Masa Berlaku Izin Tinggal
Menurut Atase Imigrasi KBRI di Kuala Lumpur, Idul Adheman, masa izin tinggal WNI di luar negeri, termasuk Malaysia, bergantung pada visa atau izin masuk yang diperoleh saat awal kedatangan. “Memang SPLP berlaku setahun, tetapi bukan berarti bisa setahun lagi di sini, karena itu bukan izin tinggal,” tambahnya.
WNI yang memiliki SPLP tetap bisa terjaring razia jika masa tinggalnya sudah habis. Pihak imigrasi dapat menangkap individu tersebut meski memiliki dokumen perjalanan sementara tersebut.
Inisiatif Program Repatriasi
KBRI Kuala Lumpur mengajak WNI yang tidak memiliki izin tinggal di Malaysia untuk segera memanfaatkan Program Repatriasi Migran 2.0. Program ini berlaku hingga 30 April 2026 dan memberikan kemudahan bagi para warga negara Indonesia tanpa izin untuk kembali ke Tanah Air tanpa melalui proses hukum.
Bagi WNI yang ingin mengajukan check out memo (COM), mereka bisa menggunakan paspor atau SPLP serta menunjukkan tiket penerbangan pulang sesuai dengan tanggal yang ditentukan. Proses ini menghasilkan biaya yang jauh lebih rendah dibandingkan biaya normal.
