Main Agenda: Wamenaker ungkap hasil investigasi persoalan gaji-THR pekerja Hillcon

Wamenaker Ungkap Hasil Investigasi Persoalan Gaji dan THR Pekerja Hillcon

Audiensi Kemnaker dengan Manajemen PT Hillcon

Main Agenda – Jakarta – Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Afriansyah Noor membagikan hasil penyelidikan mengenai keluhan soal keterlambatan pembayaran gaji dan tunjangan hari raya (THR) yang dialami karyawan PT Hillcon Jaya Shakti di wilayah Morowali Utara. Dalam konfirmasi kepada ANTARA di ibukota, Kamis, Wamenaker menjelaskan bahwa Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) telah mengadakan pertemuan dengan pihak manajemen perusahaan pada 21 April 2026 guna menyelesaikan hak-hak pekerja yang belum terpenuhi. Dalam sesi ini, status Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan bagi seluruh mantan karyawan di Morowali telah berhasil ditindaklanjuti. Dengan kondisi tersebut, para pekerja kini dapat mengajukan klaim Jaminan Hari Tua (JHT) dan manfaat Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) yang sebelumnya terhambat.

“Setelah audiensi pada 21 April lalu, status BPJS Ketenagakerjaan seluruh eks pekerja di Morowali sudah berhasil dinonaktifkan, sehingga klaim JHT dan manfaat JKP bisa diakses,” ujar Wamenaker.

Pembayaran gaji dan THR, meski telah disepakati dalam pembahasan, hingga kini belum diterbitkan oleh perusahaan sesuai jadwal. Afriansyah menegaskan bahwa pihaknya akan segera menghubungi manajemen PT Hillcon untuk memastikan realisasi pembayaran hak-hak eks karyawan. Ia juga menyatakan akan berkoordinasi dengan pihak pengawas untuk mengawasi perkembangan kasus ini. “Kami akan melaporkan hasil investigasi selanjutnya kepada publik,” tambahnya.

Kronologi Masalah Ketenagakerjaan di PT Hillcon

Sebelumnya, Hengki Arabiya, seorang karyawan dari site PT Keinz Ventura di Morowali Utara, menceritakan latar belakang masalah yang terjadi. Menurutnya, situasi mulai memburuk sejak akhir Desember 2025 ketika operasional perusahaan berhenti, lalu diikuti pemulangan karyawan pada Januari 2026. Pihak manajemen menyatakan harapan bahwa aktivitas akan kembali berjalan pada bulan Maret atau April. Namun, selama masa menunggu, kondisi pekerja memburuk karena kebutuhan dasar seperti makanan dan layanan kantin terganggu. Hal ini terjadi karena perusahaan tidak membayar tagihan yang sejak akhir Januari 2026 sudah tidak terpenuhi.

PT Hillcon kemudian memulangkan pekerja secara bertahap hingga pertengahan Februari 2026, dengan menyisakan sekitar 30 orang untuk menjaga aset perusahaan sebelum kontrak dengan PT Keinz Ventura ditutup pada 25 Maret 2026. Akibatnya, para pekerja mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK) tanpa kejelasan. Selain itu, gaji sejak bulan Februari hingga saat ini belum dibayarkan, sementara THR Lebaran 2026 juga belum diterima. Hal ini memicu keluhan dari para pekerja yang merasa hak mereka tidak terlindungi sesuai aturan yang berlaku.

Kondisi Pekerja dan Upaya yang Dilakukan

Kasus ini telah dilaporkan ke Kemnaker melalui saluran resmi, yang memicu kejelasan hak-hak pekerja dalam rentang waktu 1 hingga 25 Maret 2026. Masa tersebut menjadi tidak stabil karena para pekerja tidak memperoleh kepastian mengenai status kerja maupun pembayaran gaji selama periode tersebut. Selain itu, mereka juga menghadapi kendala dalam pembayaran iuran BPJS Ketenagakerjaan yang menunggak lebih dari setahun, serta ketidakjelasan tentang pesangon.

Menurut Hengki, para pekerja telah melakukan berbagai upaya untuk menyelesaikan masalah ini, mulai dari perundingan antara serikat buruh dan manajemen (bipartit), hingga pertemuan dengan pihak pemerintah daerah (tripartit) dan rapat dengar pendapat (RDP) dengan DPRD setempat. Namun, hingga saat ini, upaya tersebut belum berhasil menghasilkan solusi konkret. “Kami sudah berusaha sekuat tenaga, tetapi belum ada tindakan nyata dari pihak perusahaan,” kata Hengki.

Kasus pembayaran gaji dan THR yang tertunda berpotensi memperparah kesulitan ekonomi para pekerja, terutama yang telah dipecat tanpa pemberitahuan. Pekerja yang masih aktif mengalami ketidaknyamanan karena tidak memperoleh jaminan kestabilan pendapatan, sementara yang telah diberhentikan menghadapi masalah hukum dan finansial. Hengki berharap pemerintah, khususnya Kemnaker, dapat langsung turun ke lapangan untuk menginvestigasi secara lebih mendalam dan memastikan bahwa hak-hak para pekerja dipenuhi sesuai peraturan.

Langkah Selanjutnya oleh Kemnaker

Afriansyah Noor menegaskan bahwa Kemnaker akan terus memantau perkembangan kasus ini, termasuk mendorong manajemen PT Hillcon untuk memenuhi kewajibannya. “Kami akan memastikan bahwa setiap hak pekerja, seperti gaji dan THR, diberikan tepat waktu,” ujarnya. Selain itu, pihak Kemnaker berencana mengambil langkah-langkah tambahan, seperti memeriksa kelayakan pengelolaan BPJS dan menjelaskan prosedur penyelesaian pesangon kepada para pekerja yang terdampak.

Kasus ini juga menjadi contoh bagaimana masalah ketenagakerjaan bisa memengaruhi kehidupan sehari-hari pekerja. Dengan tidak adanya pembayaran gaji, para pekerja mengalami kesulitan memenuhi kebutuhan dasar, seperti kebutuhan pangan, pendidikan, dan kesehatan. Selain itu, kondisi ini memperparah tekanan psikologis karena ketidakpastian masa depan pekerjaan dan penghasilan. Dalam upayanya untuk memberikan solusi, Kemnaker berkomitmen untuk menindaklanjuti keluhan tersebut dengan transparan dan efektif.

Refleksi dan Harapan Pekerja

Menurut Hengki, selain memperjuangkan hak-hak mereka melalui mekanisme resmi, para pekerja juga berharap adanya dukungan dari berbagai pihak, termasuk masyarakat dan media, untuk mengawasi proses penyelesaian. “Kami membutuhkan perhatian lebih agar keadilan tercapai, tidak hanya bagi kami, tetapi juga bagi para pekerja lain yang mengalami situasi serupa,” katanya. Dalam penjelasannya, Hengki juga menyoroti pentingnya kejelasan prosedur PHK dan pembayaran THR sebagai bentuk perlindungan bagi para pekerja.

Dengan adanya investigasi yang dilakukan Kemnaker, harapan para pekerja semakin meningkat. Mereka percaya bahwa langkah-langkah yang diambil akan menjadi titik balik dalam menyelesaikan masalah yang telah berlangsung selama beberapa bul