What Happened During: Imigrasi operasikan 306 unit autogate di sejumlah TPI laut dan udara

Imigrasi Operasikan 306 Unit Autogate di Beberapa TPI Laut dan Udara

Peningkatan Kinerja Layanan Keimigrasian

What Happened During – Jakarta – Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi telah mengaktifkan 306 unit autogate di sejumlah tempat pemeriksaan imigrasi (TPI) yang menangani perlintasan udara dan laut. Sistem perlintasan otomatis ini, yang diperkenalkan sebagai alat penguatan efisiensi, telah menjadi bagian penting dari upaya penyempurnaan layanan di sektor keimigrasian. Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko, menjelaskan bahwa penggunaan autogate bertujuan untuk menciptakan proses yang transparan dan minim pungutan liar.

“Dengan semangat ‘Imigrasi untuk Rakyat’, autogate menjadi alat bantu kami untuk menunjukkan kinerja yang transparan serta bersih dari praktik pungli. Selain itu, fasilitas ini memberikan kenyamanan maksimal bagi warga negara dan pelintas internasional yang masuk ke Indonesia,” kata Hendarsam, dalam wawancara di Jakarta, Jumat.

Ditjen Imigrasi menekankan bahwa teknologi autogate secara signifikan mempercepat proses pemeriksaan. Sistem ini mengurangi birokrasi yang sebelumnya memerlukan pemeriksaan dokumen fisik secara manual, sehingga mencegah kemungkinan penyimpangan oleh oknum petugas. Proses pemindaian paspor dan data biometrik dilakukan secara otomatis, dengan durasi pemeriksaan per pelintas berkisar antara 15 hingga 20 detik.

Distribusi Autogate di Berbagai TPI

Distribusi autogate ini mencakup 11 TPI yang terdiri dari 288 unit di bandara dan 18 unit di pelabuhan. Penggunaan autogate di TPI udara mencakup sebagian besar unit, sementara di TPI laut jumlahnya lebih sedikit namun tetap memberikan dampak positif. Hendarsam menjelaskan bahwa penggunaan teknologi ini tidak hanya meningkatkan kecepatan pemeriksaan, tetapi juga memperkuat keamanan dengan integrasi data ke database cegah dan tangkal (cekal) serta Interpol.

Dalam kunjungan Ombudsman RI ke Pelabuhan Batam Center, Kepulauan Riau, Kamis (18/6), lembaga pengawas menilai penambahan autogate sebagai langkah penting untuk mengatasi kepadatan penumpang. “Autogate membantu meringankan beban pemeriksaan, sekaligus meningkatkan kualitas layanan di pintu masuk internasional,” ujar perwakilan Ombudsman dalam laporan resmi.

Hendarso menegaskan bahwa autogate tidak hanya memudahkan pelintas, tetapi juga mengurangi risiko penyalahgunaan wewenang oleh petugas. Teknologi pemindaian wajah (face recognition) yang terintegrasi dalam sistem ini dapat mengenali keaslian dokumen perjalanan secara instan. Pelintas yang masuk dalam daftar cekal atau memiliki catatan kriminal akan langsung ditolak oleh sistem tanpa perlu intervensi manual.

Kemudahan dan Keamanan Dalam Satu Sistem

Ditjen Imigrasi memaparkan bahwa autogate dirancang untuk menggabungkan kemudahan dan keamanan. Sistem ini memanfaatkan teknologi canggih untuk memvalidasi data pelintas secara real-time, termasuk memeriksa informasi dokumen dan biodata secara otomatis. “Fasilitas ini tidak hanya efisien, tetapi juga terbukti efektif dalam mengurangi waktu tunggu pelintas dan menjaga konsistensi kualitas pemeriksaan,” kata Hendarsam.

Menurut Hendarsam, preferensi publik terhadap layanan otomatis terus meningkat. Dari survei internal, penggunaan autogate telah mencapai rata-rata 63 hingga 64 persen dari total pelintas di TPI utama. Angka ini menunjukkan bahwa sekitar dua pertiga pelintas mengandalkan sistem otomatis, baik untuk keberangkatan maupun pemeriksaan masuk. Penggunaan teknologi ini juga diharapkan mampu menjaga stabilitas layanan di tengah pertumbuhan pesat jumlah pelintas internasional.

Penyesuaian dengan Tren Global

Modernisasi sistem keimigrasian di Indonesia, termasuk penggunaan autogate, diproyeksikan mampu menjawab tantangan dari peningkatan volume penumpang. Tren kenaikan arus pelintas internasional, yang terus berkembang setiap tahun, memerlukan peningkatan kapasitas pemeriksaan. “Dengan adopsi teknologi ini, kami dapat menjaga kecepatan dan akurasi pemeriksaan, bahkan saat lalu lintas mengalami peningkatan signifikan,” tutur Hendarsam.

Autogate tidak hanya berfungsi sebagai alat penghemat waktu, tetapi juga sebagai bentuk pengawasan digital. Teknologi face recognition, misalnya, memastikan bahwa pelintas yang masuk ke Indonesia tidak memiliki catatan kelakuan buruk. Sistem ini secara otomatis membandingkan data wajah pelintas dengan basis data yang telah terverifikasi, sehingga meminimalkan kesalahan pengenalan dan mempercepat proses.

Hendarso menyebut bahwa penggunaan autogate menunjukkan komitmen Ditjen Imigrasi untuk mewujudkan layanan yang lebih efektif dan terjangkau. Selain itu, teknologi ini membantu menyeimbangkan antara kecepatan pelayanan dan tingkat keamanan. “Masyarakat semakin menghargai layanan yang cepat dan akurat, terutama dalam menghadapi arus pelintas yang semakin besar,” ujarnya.

Perluasan Fasilitas Tahun 2026

Pada tahun 2026, Ditjen Imigrasi berencana menambah jumlah autogate di sejumlah TPI udara dan laut. Langkah ini bertujuan untuk memperluas cakupan penerapan teknologi otomatis, terutama di TPI yang memiliki volume lalu lintas tinggi. Perluasan fasilitas ini diharapkan mampu meningkatkan kapasitas pemeriksaan, mengurangi antrean, dan memperkuat kualitas layanan keimigrasian.

Hendarso menyatakan bahwa penambahan autogate akan menjadi bagian dari upaya modernisasi yang berkelanjutan. “Kami terus mengoptimalkan sistem ini, agar selaras dengan tuntutan publik dan kebutuhan pertumbuhan industri pariwisata serta perdagangan,” jelasnya. Ia menegaskan bahwa penerapan autogate bukan hanya tentang efisiensi, tetapi juga tentang menjaga kualitas layanan yang terus meningkat seiring kemajuan teknologi.

Dengan adanya autogate, proses perlintasan di TPI menjadi lebih mudah diakses. Penggunaan teknologi ini memberikan peran penting dalam mewujudkan pemerintahan yang transparan dan akuntabel. Selain itu, autogate diharapkan menjadi sarana untuk meningkatkan kenyamanan pelintas, baik warga negara Indonesia maupun pendatang asing, dalam menjalani proses imigrasi. Implementasi sistem otomatis ini juga dianggap sebagai salah satu langkah strategis dalam memperkuat keamanan nasional di masa depan.