New Policy: Pendidikan nasional memerlukan satu komando
Pendidikan Nasional Memerlukan Satu Komando
New Policy – Jakarta — Yudi Latif, penulis di Kompas, menyampaikan analisis menarik pada 21 Mei 2026 tentang dinamika sistem pendidikan Indonesia. Artikelnya menjadi pengingat bahwa tantangan pendidikan tidak hanya berasal dari kurangnya program, tetapi juga dari ketidakselarasan pengelolaan dan arah pendidikan nasional. Kebijakan yang dijalankan secara sektoral dan terpisah-pisah berpotensi mengganggu kesatuan tujuan pendidikan sebagai sarana membangun bangsa. Dalam konteks ini, diperlukan koordinasi yang lebih kuat antarinstansi pendidikan untuk menciptakan sistem yang terpadu dan efektif.
Pendidikan nasional, menurut Yudi, bukan hanya urusan administratif, melainkan proses yang membentuk manusia Indonesia secara menyeluruh. Kualitas manusia ini diamanatkan dalam Pembukaan UUD 1945 sebagai komponen penting dalam pembangunan sosial dan ekonomi. Namun, saat ini pendidikan kerap dianggap sebagai kumpulan proyek terpisah, tanpa hubungan yang terstruktur. Fenomena ini menyebabkan hilangnya keutuhan pendidikan sebagai alat strategis yang menopang keberlanjutan peradaban.
Ketika berbagai kebijakan pendidikan berjalan dalam logika sektoral, parsial, dan terfragmentasi, pendidikan kehilangan fokusnya sebagai alat strategis dalam membentuk masyarakat bangsa.
Yudi menekankan bahwa pendidikan tidak hanya menghasilkan tenaga kerja, tetapi juga warga negara yang beriman, berkarakter, berpengetahuan, kreatif, produktif, dan mampu menjaga keberlanjutan budaya. Untuk mewujudkan hal ini, kebijakan pendidikan harus bergerak dalam satu arsitektur besar yang utuh. Keterhubungan antarjenjang, seperti pendidikan anak usia dini, dasar, menengah, vokasi, tinggi, hingga pelatihan tenaga kerja, harus terjaga agar tujuan nasional tidak terpecah.
Salah satu tantangan utama adalah kurangnya kesatuan arah kebijakan. Berbagai lembaga dan kementerian sering kali mengembangkan program pendidikan sesuai kepentingan sektoral, tanpa mempertimbangkan keharmonisan dengan sistem nasional. Akibatnya, terjadi fragmentasi kebijakan yang memecah keutuhan pendidikan. Dalam skenario ini, pendidikan kehilangan fungsi sebagai sistem terpadu, yang seharusnya memfasilitasi pertumbuhan berkelanjutan dan integrasi antarkomponen.
Dalam memperkuat tata kelola pendidikan, Yudi mengusulkan adanya kepemimpinan yang jelas dan komando kebijakan tunggal. Ini bukan berarti pendidikan harus bersifat sentralistik, tetapi sistem pengarah yang mampu menyelaraskan kebijakan lintas sektor. Perlu adanya mekanisme yang memastikan seluruh institusi pendidikan bergerak menuju visi nasional yang sama. Keterhubungan antara pendidikan, riset, dan pembangunan ekonomi juga menjadi kunci untuk menciptakan sistem yang dinamis dan responsif.
Contoh dari negara-negara dengan sistem pendidikan kuat, seperti Finlandia, Singapura, Korea Selatan, dan Jepang, menunjukkan bahwa keberhasilan pendidikan berkorelasi dengan kualitas tata kelola. Masing-masing negara memiliki karakter sosial dan politik yang berbeda, tetapi memiliki pola kebijakan yang serupa: arah jelas, koordinasi kelembagaan kuat, dan kesinambungan visi lintas periode pemerintahan. Keterpaduan ini membuat pendidikan menjadi fondasi yang mendukung kemajuan bangsa secara holistik.
Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (UU Sisdiknas) sejatinya sudah menegaskan bahwa pendidikan harus menjadi satu sistem yang terintegrasi. Kata “sistem” dalam konteks ini mengandung makna adanya keterhubungan antarkomponen, kesatuan tujuan, kesinambungan jenjang, serta koordinasi yang jelas antarlembaga. Jika setiap institusi bekerja secara terpisah tanpa visi bersama, maka yang dihasilkan adalah fragmentasi, bukan penguatan pendidikan nasional.
Yudi menyoroti bahwa pendidikan anak usia dini, dasar, menengah, vokasi, dan tinggi perlu dikelola secara sinergis. Program pelatihan tenaga kerja yang tidak terkait dengan jenjang pendidikan sebelumnya bisa mengakibatkan ketidakseimbangan dalam pengembangan sumber daya manusia. Selain itu, kebijakan pengembangan SDM yang terpisah dari kurikulum dan kompetensi yang diharapkan akan mengurangi efektivitas pendidikan sebagai pembentuk karakter dan peningkat kualitas hidup masyarakat.
Keterhubungan antara pendidikan dan ekonomi nasional juga menjadi faktor penting. Kebijakan pendidikan yang tidak terintegrasi dengan kebutuhan sektor ekonomi bisa menghasilkan lulusan yang tidak sesuai dengan pasar kerja. Untuk mencegah hal ini, tata kelola pendidikan harus mencakup perencanaan yang melibatkan berbagai sektor, termasuk pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat. Dengan demikian, pendidikan tidak hanya menjadi bagian dari sistem nasional, tetapi juga menjadi penopang utama pertumbuhan ekonomi.
Menurut Yudi, pendidikan keagamaan dan program pelatihan yang terpisah dari sistem utama bisa menciptakan keragaman yang berlebihan. Padahal, keterpaduan ini diperlukan agar semua komponen pendidikan saling melengkapi. Kesatuan arah, visi, dan kebijakan yang konsisten akan memastikan bahwa pendidikan mampu berperan dalam membentuk warga negara yang mampu bersaing secara global dan berkontribusi pada keberlanjutan bangsa.
Secara keseluruhan, kebijakan pendidikan nasional perlu direformulasikan agar tidak hanya menjadi urusan sektoral, tetapi juga sistem yang utuh. Dengan satu komando yang kuat dan visi yang jelas, pendidikan bisa menjadi alat yang efektif dalam mencapai tujuan nasional. Pemimpin pendidikan harus mampu menyatukan berbagai kebijakan agar tidak terjadi fragmentasi yang mengurangi manfaat pendidikan bagi masyarakat Indonesia.
