DPRD Jabar desak KDM imbangi pembangunan fisik dan isu kemiskinan
Daftar Isi
Usia ke-81 Jawa Barat: Tuntutan Keseimbangan antara Infrastruktur dan Keadilan Sosial
Indocrowdfunding.com – Perayaan ulang tahun ke-81 Provinsi Jawa Barat pada tahun ini membawa serta refleksi mendalam tentang arah pembangunan daerah. Di tengah euforia seremonial, Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat Buky Wibawa Karya Goena menyuarakan pesan yang jauh lebih substantif: pemerintah provinsi tidak boleh lagi menjadikan pembangunan fisik sebagai satu-satukompas kebijakan. Ia mendesak agar prioritas anggaran dan program kerja Pemprov Jabar menyisipkan porsi setara bagi pengentasan kemiskinan serta penyerapan tenaga kerja, dua persoalan yang selama ini menjadi beban struktural masyarakat Jawa Barat.
Argumen Buky berpijak pada realitas demografis dan ekonomi provinsi berpenduduk lebih dari 48 juta jiwa tersebut. Selama beberapa dekade, narasi pembangunan Jawa Barat cenderung didominasi proyek-proyek infrastruktur — jalan tol, bendungan, kawasan industri, dan fasilitas publik berskala besar. Namun, tanpa mekanisme pemberdayaan ekonomi yang berjalan paralel, manfaat dari investasi fisik itu kerap tidak menjangkau lapisan masyarakat yang paling rentan. Buky menekankan bahwa program pemberdayaan ekonomi warga harus menjadi bagian integral dari setiap paket pembangunan, bukan sekadar pelengkap di akhir siklus anggaran.
Pesan Inti: Menyeimbangkan Dua Prioritas
Dalam pernyataan resminya yang disampaikan di Bandung, Buky menggarisbawahi bahwa pemerintah daerah memiliki kewajiban moral dan konstitusional untuk memastikan bahwa pertumbuhan ekonomi tidak berhenti pada angka-angka makro, melainkan benar-benar dirasakan oleh rumah tangga di tingkat akar rumput. Ia menegaskan bahwa penanganan persoalan sosial merupakan tantangan yang tidak bisa diabaikan oleh daerah sebesar Jawa Barat, terlebih di usia ke-81 yang seharusnya menandai kematangan tata kelola.
“Pemerintah perlu menyeimbangkan prioritas. Pembangunan fisik dan pelayanan harus dibarengi dengan pemberdayaan masyarakat untuk mengatasi persoalan kemiskinan dan pengangguran secara efektif.”
Pernyataan ini bukan sekadar retorika politik. Dalam konteks RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah) Jawa Barat 2025-2029, misi ketiga dan keempat secara eksplisit menyinggung pemerataan pembangunan dan peningkatan kualitas pelayanan publik. Dengan demikian, desakan legislatif ini sejalan dengan dokumen perencanaan yang telah disepakati bersama, bukan intervensi sepihak dari satu lembaga.
Visi “Jabar Istimewa” dan Transformasi Birokrasi
Visi pembangunan Jawa Barat untuk periode 2025-2029 dirumuskan dalam frasa “Jabar Istimewa, Lembur Diurus, Kota Ditata”. Frasa tersebut mengandung dua dimensi: pemerataan antara wilayah pedesaan (lembur) dan perkotaan, serta tata kelola yang tertib dan berkeadilan. Buky menilai bahwa visi ini hanya dapat diwujudkan apabila tata kelola pemerintahan diperkuat secara menyeluruh, bukan sekadar pada tataran fisik bangunan atau infrastruktur.
Ia mendorong agar transformasi birokrasi di lingkungan Pemprov Jabar berjalan dengan tiga prinsip sekaligus: adaptif terhadap perubahan kebutuhan warga, berintegritas dalam pengelolaan sumber daya publik, dan mengedepankan standar good and clean governance. Dalam praktiknya, ini berarti setiap kebijakan harus melalui proses yang transparan, dapat dipertanggungjawabkan, dan responsif terhadap keluhan masyarakat.
“Di tengah usia Jawa Barat yang ke-81 ini, kita ingin birokrasi semakin bersih, terbuka, dan adaptif. Sehingga manfaat pembangunan benar-benar dirasakan oleh masyarakat.”
Pelayanan Publik sebagai Ujung Tombak Reformasi
Buky menambahkan bahwa seluruh upaya penguatan birokrasi harus bermuara pada satu indikator yang paling mudah diukur warga: kemudahan akses terhadap layanan publik. Ia menyebut tiga pilar teknis yang harus diadopsi — pemanfaatan teknologi digital, inovasi proses kerja, serta keterlibatan aktif warga dalam pengawasan dan evaluasi layanan. Tanpa ketiga pilar tersebut, reformasi birokrasi berisiko berhenti pada perubahan struktur organisasi tanpa perubahan substansi pelayanan.
“Kita ingin birokrasi Jawa Barat hadir memberikan pelayanan terbaik. Langkah penguatan tata kelola ini harus sejalan dan konsisten dengan target pencapaian RPJMD 2025-2029.”
Implikasi dari seruan legislatif ini cukup luas. Bagi eksekutif, pesan tersebut menjadi pengingat bahwa alokasi anggaran tahun berjalan dan rencana multi-tahun harus diuji dengan pertanyaan sederhana: apakah program yang dibiayai akan mengurangi angka kemiskinan dan pengangguran di tingkat kecamatan dan desa, atau sekadar menambah panjang daftar proyek fisik yang manfaatnya tidak terukur? Bagi masyarakat, pernyataan ini membuka ruang akuntabilitas — DPRD secara terbuka menyatakan bahwa keberhasilan pembangunan tidak diukur dari jumlah kilometer jalan yang dibangun, melainkan dari berkurangnya jumlah warga yang hidup di bawah garis kemiskinan dan meningkatnya partisipasi angkatan kerja.
Di usia ke-81, Jawa Barat berdiri di persimpangan antara warisan pembangunan fisik puluhan tahun dan tuntutan keadilan sosial yang semakin mendesak. Pesan Buky Wibawa Karya Goena mengingatkan bahwa infrastruktur tanpa pemberdayaan hanyalah fondasi tanpa bangunan, dan bahwa kematangan sebuah provinsi diukur bukan dari usia, melainkan dari kemampuannya memastikan setiap warganya mendapat bagian yang adil dari hasil pembangunan.
Related Reading
Frequently Asked Questions
What is DPRD Jabar desak KDM imbangi pembangunan?
DPRD Jabar desak KDM imbangi pembangunan is the main topic of this guide. The article explains the context, practical details, and next steps readers should understand.
Why does DPRD Jabar desak KDM imbangi pembangunan matter?
DPRD Jabar desak KDM imbangi pembangunan matters because readers are looking for a useful answer, not just a short summary. Good content should match search intent and help them decide what to do next.