Kementerian HAM rekrut 200 penggerak HAM untuk desa dan kelurahan
Kementerian HAM Bentuk Tim Lokal untuk Tingkatkan Kesadaran Hak Asasi Manusia
Kementerian HAM rekrut 200 penggerak HAM – Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) Indonesia telah meluncurkan inisiatif baru yang bertujuan memperkuat pengawasan dan pemenuhan hak asasi manusia di tingkat desa dan kelurahan. Sebanyak 200 penggerak HAM akan direkrut untuk mengisi posisi di wilayah binaan yang secara sadar mengadopsi prinsip-prinsip HAM. Rekrutmen ini dilaksanakan dalam jangka waktu 22 hingga 24 Juni 2026, sebagai bagian dari upaya membangun kebijakan lokal yang lebih inklusif. Program ini diharapkan mampu menjadi jembatan antara pemerintah pusat dan masyarakat desa, terutama dalam mengatasi masalah hak dasar yang sering terabaikan.
Penggerak HAM Jadi Pengawas Lokal
Menurut Wakil Menteri HAM Mugiyanto, selama persidangan di Jakarta pada hari Selasa (23/6), para penggerak HAM akan memainkan peran strategis dalam mengidentifikasi kebutuhan masyarakat, serta memberikan bimbingan teknis untuk meningkatkan pemahaman tentang hak asasi manusia. “Kader ini akan menjadi mitra aktif dalam memetakan pelanggaran HAM yang terjadi di wilayah mereka,” jelas Mugiyanto dalam wawancara eksklusif. Dia menambahkan bahwa pihaknya berharap program ini bisa menciptakan lingkungan yang lebih adil, serta mendukung transparansi dalam pengambilan keputusan di tingkat masyarakat.
“Para penggerak HAM akan bertugas mendampingi warga, memetakan kebutuhan hak dasar, serta melaporkan dugaan pelanggaran HAM secara langsung ke tingkat pemerintahan,” ungkap Mugiyanto.
Program ini juga dirancang untuk memberdayakan masyarakat desa sebagai pelaku utama dalam melindungi hak-hak mereka. Mugiyanto menyebutkan bahwa selain menjadi pengawas, para penggerak HAM akan berperan sebagai penyampai informasi terkait kebijakan nasional, serta membantu memfasilitasi dialog antara warga dan pemerintah setempat. Dengan demikian, harapan besar diharapkan agar HAM bisa menjadi bagian dari kehidupan sehari-hari masyarakat, bukan hanya kebijakan yang dipaparkan dalam rapat-rapat besar.
Proses Seleksi dan Pelatihan untuk Kader HAM
Rekrutmen 200 kader HAM ini melibatkan proses seleksi yang ketat, dengan kriteria berdasarkan keahlian, kepedulian sosial, serta komitmen terhadap nilai-nilai HAM. Calon peserta harus memiliki pengalaman dalam aktivisme atau pemenuhan hak dasar, serta kemampuan komunikasi yang baik. Masa pendaftaran terbuka hingga 24 Juni 2026, dan peserta yang lolos akan menjalani pelatihan intensif selama dua bulan sebelum tugas mereka dimulai.
Pelatihan ini mencakup berbagai materi, seperti pengenalan hak asasi manusia, cara mengidentifikasi pelanggaran HAM, serta teknik dokumentasi pelaporan. Mugiyanto menekankan bahwa pelatihan akan dilakukan secara terpadu, dengan melibatkan akademisi, praktisi HAM, dan tokoh masyarakat setempat. “Tujuan utama adalah memastikan para kader memiliki pemahaman yang mendalam dan keterampilan yang memadai untuk bekerja di tingkat desa,” katanya.
Proses seleksi juga akan mencakup evaluasi kinerja setelah program dimulai. Mugiyanto menjelaskan bahwa kader HAM akan dipantau secara berkala, dan akan diberikan pelatihan tambahan jika diperlukan. “Kita ingin program ini tidak hanya menjadi kegiatan jangka pendek, tapi juga membangun kapasitas jangka panjang di masyarakat,” tambahnya. Ini menjadi langkah penting dalam memperkuat mekanisme pengawasan HAM di daerah-daerah yang masih kurang memiliki sumber daya khusus.
Program HAM Desa: Upaya Penguatan Partisipasi Masyarakat
Program rekrutmen 200 penggerak HAM ini sejalan dengan kebijakan pemerintah dalam meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pemenuhan hak-hak mereka. Selama beberapa tahun terakhir, Kementerian HAM telah melakukan berbagai inisiatif untuk membangun kesadaran HAM di tingkat lokal, termasuk pelatihan kader, serta penerapan model desa sadar HAM di beberapa wilayah. Namun, Mugiyanto mengakui bahwa belum semua daerah memiliki sumber daya yang cukup untuk menjalankan program tersebut.
Karena itu, kebijakan ini dianggap sebagai bagian dari strategi jangka panjang untuk memastikan setiap wilayah memiliki pelaku HAM yang siap bekerja. “Kita ingin masyarakat desa tidak hanya menjadi penerima manfaat, tapi juga menjadi pengambil kebijakan yang aktif,” kata Mugiyanto. Ia menyoroti pentingnya kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat dalam mengatasi masalah seperti diskriminasi, akses pendidikan, serta perlindungan hak pekerja.
Dalam perjalanan program, Mugiyanto juga menyebutkan bahwa Kementerian HAM akan memberikan dukungan teknis dan finansial kepada para kader untuk memastikan tugas mereka berjalan lancar. “Kita berharap mereka bisa menjadi percontohan bagi daerah lain, sehingga program ini bisa diperluas di tahun-tahun mendatang,” katanya. Selain itu, kader HAM akan bekerja sama dengan organisasi lokal, serta menjadi bagian dari forum diskusi yang rutin diadakan di tingkat desa.
Program ini juga diharapkan bisa menjadi wadah bagi kegiatan sosial, seperti pelatihan warga tentang hak asasi manusia, atau kampanye peningkatan kesadaran akan kebijakan pemerintah. Mugiyanto menjelaskan bahwa penggerak HAM akan bertindak sebagai mediator antara pemerintah dan warga, serta menjadi pihak yang bisa diandalkan dalam mengelola masalah HAM di wilayahnya. “Ini adalah langkah konkret untuk memastikan HAM tidak hanya dikenal, tapi juga diterapkan secara nyata,” katanya.
Dengan adanya 200 kader HAM baru ini, Kementerian HAM berharap dapat meningkatkan jumlah pengawas HAM di seluruh Indonesia. Mugiyanto menargetkan bahwa program ini akan mencakup setidaknya 300 desa dan kelurahan di 27 provinsi, sehingga memberikan dampak luas terhadap masyarakat. “Kita ingin setiap wilayah memiliki representasi HAM yang mampu merespons kebutuhan masyarakat secara tepat dan cepat,” pungkasnya.
