Lenggang Jakarta

Legislator minta pemerintah perkuat pendataan tangani persoalan PPKS

7b614843-0bae-4aad-bb32-7f2a4753f349
Foto : Rachmat Razi - indocrowdfunding.com
Daftar Isi
  1. Pendataan Terpadu Dinilai Kunci Penanganan PPKS di Jakarta
  2. Related Reading
  3. Frequently Asked Questions

Pendataan Terpadu Dinilai Kunci Penanganan PPKS di Jakarta

Indocrowdfunding.com – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta didorong untuk membangun sistem pendataan yang lebih kuat bagi Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS). Data yang lengkap dan akurat dipandang penting agar penanganan persoalan sosial di ibu kota tidak berhenti pada penertiban di ruang publik, melainkan berlanjut pada pemulihan dan kemandirian warga yang membutuhkan bantuan.

Anggota Komisi C DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDI Perjuangan, Hardiyanto Kenneth, menekankan bahwa penanganan setiap PPKS tidak dapat disamakan. Anak yang hidup di jalan, warga lanjut usia, penyandang disabilitas, maupun kelompok usia kerja memiliki kebutuhan serta tantangan yang berbeda.

“Pendataan diperlukan untuk mengetahui identitas, usia, asal daerah, kondisi keluarga, tingkat pendidikan, kemampuan kerja, hingga kebutuhan setiap individu,” kata Hardiyanto Kenneth di Jakarta, Minggu.

Pendataan tersebut dapat menjadi dasar bagi pemerintah untuk menentukan bentuk intervensi yang sesuai. Pilihannya dapat berupa penyatuan kembali dengan keluarga, rehabilitasi sosial, layanan kesehatan, dukungan pendidikan, hingga program pemberdayaan ekonomi. Tanpa pemetaan kebutuhan yang jelas, bantuan berisiko tidak menjawab kondisi nyata yang dihadapi setiap orang.

Pelatihan Kerja Harus Terhubung dengan Peluang Nyata

Perhatian khusus diberikan kepada PPKS yang masih sehat, berada pada usia produktif, dan mempunyai kemampuan untuk bekerja. Kelompok ini dinilai perlu memperoleh pelatihan keterampilan yang benar-benar relevan dengan kebutuhan dunia kerja, bukan sekadar ditempatkan di penampungan sementara.

“Kalau ada orang yang masih sehat, masih produktif, dan memiliki kemampuan untuk bekerja, jangan hanya ditampung,” kata dia.

Alumni PPRA Angkatan LXII Lemhannas RI itu menyatakan bahwa pelatihan harus memiliki tujuan yang jelas, yakni membuka jalan menuju pekerjaan atau usaha mandiri. Setelah peserta memperoleh keterampilan, pemerintah juga perlu membantu mempertemukan mereka dengan perusahaan dan pelaku usaha.

“Setelah dilatih, hubungkan dengan dunia usaha,” kata Kepala Badan Penanggulangan Bencana (BAGUNA) PDI Perjuangan Provinsi DKI Jakarta itu.

Kerja sama dengan dunia usaha, Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM), Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), serta sektor swasta dinilai dapat memperluas akses kerja bagi warga yang telah mengikuti pembinaan. Pendampingan juga perlu dilakukan setelah pelatihan agar peserta tidak kehilangan arah ketika mulai memasuki pasar kerja atau merintis usaha.

Program pemberdayaan, dalam pandangan Kenneth, perlu mencakup rangkaian yang utuh. Pelatihan keterampilan, pendampingan, dukungan modal apabila diperlukan, serta akses pemasaran merupakan bagian yang saling berkaitan. Dengan skema seperti itu, peserta memiliki peluang lebih besar untuk memenuhi kebutuhan hidup secara mandiri.

“Hingga akses pemasaran agar peserta benar-benar memiliki kesempatan untuk mandiri,” kata dia.

Penertiban Perlu Diikuti Asesmen dan Pembinaan

Penanganan PPKS juga membutuhkan kerja bersama lintas organisasi perangkat daerah. Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, Dinas Tenaga Kerja, Dinas Pendidikan, Satpol PP, serta perangkat pemerintah tingkat kecamatan dan kelurahan perlu terhubung dalam satu proses penanganan yang terintegrasi.

Koordinasi tersebut penting karena persoalan di lapangan sering kali melibatkan lebih dari satu kebutuhan. Ada warga yang membutuhkan layanan kesehatan, ada yang perlu kembali terhubung dengan keluarga, dan ada pula yang membutuhkan akses pendidikan atau keterampilan kerja. Respons yang terpadu membantu memastikan bantuan tidak terputus ketika seseorang berpindah dari tahap penertiban ke tahap rehabilitasi atau pemberdayaan.

Kenneth mengakui penertiban tetap diperlukan apabila terdapat kegiatan yang mengganggu ketertiban umum atau membahayakan masyarakat. Namun, tindakan itu tidak seharusnya menjadi akhir dari proses penanganan sosial.

“Tetapi setelah ditertibkan, jangan selesai sampai di situ. Mereka harus didata, di asesmen, diberikan pelayanan yang sesuai dengan kebutuhan, kemudian dibina dan dipantau,” kata dia.

Asesmen menjadi tahap penting untuk memahami latar belakang seseorang berada dalam kondisi rentan. Melalui proses ini, pemerintah dapat menentukan apakah seseorang lebih membutuhkan layanan kesehatan, rehabilitasi, penguatan relasi keluarga, pendidikan, pelatihan kerja, atau dukungan lain yang sesuai.

Rumah Singgah Bukan Sekadar Tempat Transit

Pemprov DKI juga diminta memperkuat fungsi rumah singgah dan fasilitas rehabilitasi sosial. Fasilitas tersebut diharapkan tidak hanya menjadi lokasi transit dalam waktu singkat, tetapi menjadi ruang untuk memulihkan kondisi warga, membangun kemampuan, dan mempersiapkan proses kembali ke kehidupan sosial.

Reintegrasi sosial memiliki arti bahwa penerima layanan dapat kembali menjalani kehidupan yang lebih stabil, baik bersama keluarga, di lingkungan masyarakat, melalui pendidikan, maupun dengan pekerjaan yang layak. Karena itu, keberhasilan program tidak cukup diukur dari jumlah orang yang diamankan atau ditertibkan dari jalanan.

“Kami mendorong evaluasi berkala terhadap program penanganan PPKS,” kata dia.

Ukuran keberhasilan yang lebih bermakna mencakup jumlah warga yang memperoleh pekerjaan, kembali bersama keluarga, melanjutkan pendidikan, serta tidak kembali beraktivitas di jalan. Evaluasi rutin diperlukan agar pemerintah dapat mengetahui program mana yang efektif dan bagian mana yang masih memerlukan perbaikan.

Penanganan PPKS pada akhirnya berkaitan dengan dua kepentingan yang harus berjalan beriringan: menjaga ketertiban kota dan melindungi martabat manusia. Ruang publik perlu aman serta tertata, tetapi penyelesaian masalah sosial tidak dapat hanya dilakukan dengan memindahkan orang dari satu lokasi ke lokasi lain.

“Jakarta harus menjadi kota yang tertib, tetapi juga harus menjadi kota yang manusiawi. Kita tidak boleh membiarkan ruang publik menjadi tidak tertib, tetapi kita juga tidak boleh menyelesaikan persoalan sosial hanya dengan menggusur atau memindahkan orang dari satu tempat ke tempat lain,” kata dia.

Frequently Asked Questions

What is Legislator minta pemerintah perkuat pendataan tangani?

Legislator minta pemerintah perkuat pendataan tangani is the main topic of this guide. The article explains the context, practical details, and next steps readers should understand.

Why does Legislator minta pemerintah perkuat pendataan tangani matter?

Legislator minta pemerintah perkuat pendataan tangani matters because readers are looking for a useful answer, not just a short summary. Good content should match search intent and help them decide what to do next.

Rachmat Razi - indocrowdfunding.com

Rachmat Razi - indocrowdfunding.com

Rachmat Razi adalah praktisi digital marketing dan penggiat gerakan sosial di Indonesia. Ia memiliki pengalaman dalam mengelola kampanye donasi berbasis komunitas dan memanfaatkan platform digital untuk memperluas jangkauan. Di IndoCrowdfunding, Rachmat menulis tentang strategi lokal, perilaku donatur Indonesia, dan tips kampanye efektif.